Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sejak 16 Januari 2026 hingga Senin (19/1) sore telah menerima laporan dari 911 Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah di Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakaan, Lonjakan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan yang berani di seluruh Kamboja. Menyusul penangkapan sejumlah pelaku utama (dalang) di berbagai kota, banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar.
“Berdasarkan hasil asesmen awal KBRI, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Tidak sedikit yang melakukan perjalanan jauh dari provinsi-provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri ke ibu kota Phnom Penh,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya yang diterima kantor Berita NOA.co.id, Selasa (20/1).
Dubes Santo menjelaskan, KBRI menemukan berbagai permasalahan kekonsuleran di antara para WNI, antara lain tidak memiliki paspor dan selama ini tinggal di Kamboja dengan visa yang telah berakhir (overstay). Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun ada sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.
“KBRI Phnom Penh menangani seluruh WNI sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelindungan WNI, sebagaimana telah diterapkan dalam penanganan 5.088 kasus di tahun 2025. WNI yang masih memiliki paspor diarahkan untuk segera kembali ke Indonesia secara mandiri, sementara bagi yang tidak memiliki dokumen perjalanan, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna memfasilitasi proses pemula. Sambil menunggu penyelesaian proses keimigrasian, para WNI diarahkan untuk mencari penginapan sementara di sekitar KBRI,” Ujar Dubes Santo.
Dubes Santo telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Kamboja dalam anggota sindikat penipuan yang berani, sekaligus meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga para WNI dapat segera kembali ke tanah air.Secara total, hanya kurang dari 3 minggu di bulan Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus masalah WNI.
Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025, di mana secara total KBRI menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun. Dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen terkait WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan berani.KBRI Phnom Penh mengimbau kepada WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan berani agar segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan bagi proses kepulangan ke Indonesia.
“Sementara itu, kepada masyarakat di Indonesia, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak realistis, dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan minimal. Jangan terlibat dengan aktivitas penipuan yang berani di luar negeri. KBRI juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh,” Demikian Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto
Editor: Amiruddin. MK









