Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Kamis, 7 September 2023 - 14:12 WIB

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diresmikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba oleh Kapolres Kabupaten setempat, AKBP Dhani Catra Nugraha, Kamis (7/9/2023).

Peresmian ini dilaksanakan di Lapangan bola kaki Gampong Pulau Kayu ikut dihadiri Sekdakab Abdya, Salman Alfarisi mewakili Penjabat Bupati Abdya, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Bhayangkari Polres Abdya, Kepala Desa Pulau Kayu serta unsur perwakilan Forum Keuchik Abdya dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Kasatreskrim Polres Aceh Timur: Penembakan Rumah Anggota Polri Tidak Terkait Pilkada

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia, sebagai upaya pencegahan dan edukatif pemerintah yang menjadi salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.

“Terimakasih kepada masyarakat Desa Pulau Kayu yang telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba ditengah kesibukan dan kegiatan sehari-hari,” kata AKBP Dhani Catra Nugraha.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Kampung Bebas dari Narkoba, katanya, merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Abdya.

“Kecamatan Susoh Khususnya di desa Pulau Kayu. Kampung Bebas dari Narkoba ini akan dilakukan pembinaan, sehingga akan memiliki kemampuan sesuai dengan tugasnya yang telah dibentuk bersama aparatur desa sebagaimana dalam struktur yang telah dibuat,” sebut Kapolres.

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Menurut Kapolres, dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba, mengharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi desa lain sebagai ujung tombak, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Sebelumnya Desa Pulau Kayu sudah dibina dalam kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), yang kemudian sekarang ini ditingkatkan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN),” kata Kapolres.

Tujuannya, lanjutnya, agar masyarakat Desa Pulau Kayu memang benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sudah Kantongi Data 17 Ribu Lebih KTP, Muazam Optimis Raih Kursi DPRA

Aceh Barat Daya

Pelayanan Perawat Dikeluhkan, Direktur RSUD Teungku Peukan Beri Respon Begini 

Hukrim

Kemenko Polkam Dorong Sinergi APH dan APIP untuk Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Aceh Barat

Solidaritas Abdya untuk Aceh Barat: Satu Truk Bantuan Kemanusiaan Diserahkan untuk Korban Banjir dan Longsor

Aceh Barat Daya

Dua Nelayan Asal Pulau Kayu Hilang di Laut Selama Lima Hari, Keuchik dan Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Hukrim

Polres Lhokseumawe Ungkap Dua Kasus Narkotika

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara