Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:12 WIB

Dua Petugas Imigrasi Ditangkap Terkait Suap

mm Redaksi

Ilustrasi penangkapan petugas imigrasi malaysia (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penangkapan petugas imigrasi malaysia (Foto: Istimewa)

Kuantan – Dua petugas Imigrasi yang ditempatkan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) ditangkap karena diduga menerima suap sekitar RM400.000 untuk memfasilitasi masuknya orang asing tanpa melalui pemeriksaan di titik masuk negara tersebut.

Dilansir dari Bernama (20/8), Menurut sebuah sumber, kedua tersangka pria, berusia 40-an dan memegang nilai KP1 dan KP2, ditangkap dalam operasi serentak di Nilai dan Johor Bahru pada hari Senin (18/8).

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) sebelumnya untuk memberantas sindikat ‘counter setting’ di KLIA 1 dan 2, yang diduga telah menerima suap ratusan ribu ringgit untuk mengizinkan warga negara asing memasuki negara tersebut tanpa melalui pemeriksaan yang semestinya dari tahun 2022 hingga 2024,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Menyusul penangkapan tersebut, MACC juga menyita sejumlah uang tunai dan membekukan beberapa rekening bank milik para tersangka.

Kedua tersangka, yang masing-masing bertugas di KLIAI dan KLIA2, telah ditahan selama tujuh hari hingga 26 Agustus setelah permohonan MACC di Pengadilan Magistrat di sini hari ini.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Sementara itu, direktur MACC Pahang Mohd Shukor Mahmud mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi, dan mengatakan bahwa mereka sedang diselidiki berdasarkan Pasal 17(a) Undang-Undang MACC 2009.

la menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi keterlibatan individu lain dalam sindikat tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya

Daerah

Kajati Aceh Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan koordinator

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Internasional

Ingin jadi admin Judol, KemenP2MI Gagalkan CPMI ke Kamboja

Internasional

UN Women Gandeng Pemerintah dan BUMN Dukung Kesetaraan Gender Indonesia

Internasional

Perkuat Data Hutan di Asia dan Pasifik, FAO luncurkan National Forest Inventory Learning Journey

Hukrim

Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi