Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:12 WIB

Dua Petugas Imigrasi Ditangkap Terkait Suap

mm Redaksi

Ilustrasi penangkapan petugas imigrasi malaysia (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penangkapan petugas imigrasi malaysia (Foto: Istimewa)

Kuantan – Dua petugas Imigrasi yang ditempatkan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) ditangkap karena diduga menerima suap sekitar RM400.000 untuk memfasilitasi masuknya orang asing tanpa melalui pemeriksaan di titik masuk negara tersebut.

Dilansir dari Bernama (20/8), Menurut sebuah sumber, kedua tersangka pria, berusia 40-an dan memegang nilai KP1 dan KP2, ditangkap dalam operasi serentak di Nilai dan Johor Bahru pada hari Senin (18/8).

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) sebelumnya untuk memberantas sindikat ‘counter setting’ di KLIA 1 dan 2, yang diduga telah menerima suap ratusan ribu ringgit untuk mengizinkan warga negara asing memasuki negara tersebut tanpa melalui pemeriksaan yang semestinya dari tahun 2022 hingga 2024,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Menyusul penangkapan tersebut, MACC juga menyita sejumlah uang tunai dan membekukan beberapa rekening bank milik para tersangka.

Kedua tersangka, yang masing-masing bertugas di KLIAI dan KLIA2, telah ditahan selama tujuh hari hingga 26 Agustus setelah permohonan MACC di Pengadilan Magistrat di sini hari ini.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Sementara itu, direktur MACC Pahang Mohd Shukor Mahmud mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi, dan mengatakan bahwa mereka sedang diselidiki berdasarkan Pasal 17(a) Undang-Undang MACC 2009.

la menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi keterlibatan individu lain dalam sindikat tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KBP Joko: Tidak Boleh Ada Preman di Wilayah Polresta Banda Aceh

Hukrim

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM Himpun Masukan Kementerian, Lembaga hingga Pemda

Internasional

Satgas Bais TNI, Kodam IM dan Imigrasi Aceh Amankan 2 WNA

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Internasional

Indonesia Jadi Role Model di Global DPI Summit 2025, Dukcapil Pamerkan Inovasi Identitas Digital di Cape Town

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Box

Daerah

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Aceh dan Banten