Home / Daerah / Politik

Rabu, 27 November 2024 - 13:49 WIB

Diduga salah Satu Cagub Aceh Akan Mencoblos Dua Kali

mm Redaksi

Warga Memberikan Hak Suara Di Pilkada Serentak 2024, Lamglumpang, Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (27/11/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Warga Memberikan Hak Suara Di Pilkada Serentak 2024, Lamglumpang, Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (27/11/2024). (Foto : Farid Ismullah).

Banda Aceh – Calon gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf tidak memilih di TPS 004 Lam Glumpang, Kota Banda Aceh. Mualem bersama istrinya Salmawati mencoblos di kampung halamannya di Aceh Utara, Rabu.

Baca Juga :  HUT Satpam Ke-42, Polres Aceh Timur dan Puluhan Satpam Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

Pihak PPS Desa Lam Glumpang mengatakan, mereka di datangi oleh dua pria yang membawa Undangan ke TPS 004 untuk mencoblos, diketahui nama Muzakir Manaf tertera dalam undangan tersebut.

“Mereka menjumpai saya dan hal tersebut tidak bisa di lakukan karna tidak membawa KTP Asli Muzakir Manaf dan kami tidak berani mengambil resiko karna semua sudah mengetahui jika dia telah mencoblos di Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara,” Kata Ketua PPS, Ika kepada Kantor Berita NOA.co.id, 27 November.

Baca Juga :  Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada di Aceh

Awak media mencoba menjumpai kedua pria tersebut untuk konfirmasi, namun mereka bergegas meninggalkan lokasi TPS.

Baca Juga :  Buat Gaduh, SAPA Desak DKPP Pecat Komisioner KIP Aceh

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

BPBD Salurkan 17 Liter Air Bersih ke 5 Gampong di Lhoknga Aceh Besar 

Daerah

SAPA Bawa Sengketa Informasi Data Pokir DPRK Sabang ke Komisi Informasi Aceh

Daerah

Dewan Minta Polisi Ungkap Pelaku Begal di Simeulue

Daerah

Pj Gubernur Aceh Warning Sisa Waktu Persiapan PON

Daerah

Dandim 0109/ Aceh Singkil Instruksikan Babinsa deteksi dini potensi karhutla

Daerah

PT SBA Dukung Penuh Carlos Cup 2026, Ketua DPRK Aceh Besar Beri Apresiasi

Daerah

Kasab Bulee Jok dari Aceh Utara Kini Resmi Bersertifikat HAKI

Daerah

Diskominsa Aceh Kunker Ke BAPPENAS terkait DTSEN dan SDI