Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh berpartisipasi dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (11/11/2025) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kinerja dan capaian pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh menugaskan dua pegawai, yakni Julitawati selaku Analis Perencana Ahli Muda dan Maya Phonna dari unsur staf perencana, untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Selain memperkuat koordinasi antar-OPD, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan capaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) melalui asistensi dan supervisi oleh tim revisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kota Banda Aceh.
Disdukcapil Banda Aceh sendiri mencatat berbagai capaian positif dalam indikator kinerja tahun sebelumnya, antara lain:
-
Perekaman KTP-el: 99,33 persen
-
Kepemilikan KIA untuk anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari: 87,39 persen
-
Kepemilikan Akta Kelahiran: 98,83 persen
-
Pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah melalui kerja sama: 100 persen
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi









