Kota Jantho – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar menggelar Pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu bagi Pengelola Kecamatan Se-Aceh Besar di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 23 kecamatan tersebut bertujuan untuk mendukung pengelolaan informasi dan dokumentasi ditingkat kecamatan hingga gampong di Aceh Besar.
Hal itu sebagaimana disampaikan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar Khairul Huda S.Kom MM didampingi Kepala Bidang Media Informasi, Persandian, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Aceh Besar Mariadi ST MM.
“Kita berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi dapat dilakukan dengan baik ditingkat Kecamatan hingga gampong,” harapnya.
Lebih lanjut, Khairul Huda mengatakan era keterbukaan informasi harus mampu diikuti oleh pemerintah dalam rangka penyediaan informasi yang akurat, sehingga masyarakat yang membutuhkan merasa kehadiran pemerintah dalam melayani informasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Maka ketersediaan informasi yang akurat dan mudah diperoleh harus mampu kita sediakan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, Kabid Media Informasi, Persandian, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Aceh Besar Mariadi ST MM yang juga Sekretaris PPID Kabupaten Aceh Besar meminta partisipasi aktif PPID Pembantu disetiap kecamatan agar dapat bersinergi dengan PPID Utama dan Media Center supaya publikasi informasi dapat berjalan dengan baik pada portal online pemerintah.
“Kita ingin informasi ditingkat kecamatan dan gampong juga bisa diupdate secara berkala untuk dipublikasi, baik terkait potensi daerhdan kegiatan masyarakat,” tuturnya.
Editor: Redaksi