Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:49 WIB

DLH dan DPRK Aceh Besar Minta Showroom Suzuki Sediakan TPS Limbah B3 dan RTH

mm Redaksi

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di PT Armada Banda Jaya, showroom kendaraan merek Suzuki, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di PT Armada Banda Jaya, showroom kendaraan merek Suzuki, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar bersama Komisi IV DPRK Aceh Besar melakukan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap PT Armada Banda Jaya, showroom kendaraan merek Suzuki di Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam inspeksi tersebut, Tim Pengawas Lingkungan Hidup DLH Aceh Besar memeriksa sejumlah aspek pengelolaan lingkungan dan memberikan rekomendasi kepada pihak perusahaan agar terus meningkatkan pemenuhan kewajiban lingkungan.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan ialah penyediaan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai lokasi penyimpanan oli bekas kendaraan sebelum diserahkan kepada pengelola limbah berizin. Selain itu, perusahaan juga didorong menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan showroom sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  MUDAB ke-3 Aceh Barat: Bupati Tarmizi Soroti Masalah Sosial dan Ekonomi Daerah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, T. Dhiaul Murdhi, ST mengatakan pembinaan dilakukan sebagai langkah preventif agar pelaku usaha mampu memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi seluruh persyaratan lingkungan. Penyediaan TPS Limbah B3 dan ruang terbuka hijau merupakan bagian dari upaya menciptakan kegiatan usaha yang ramah lingkungan sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023 ke DPRK

Ia menjelaskan, kegiatan pembinaan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar, Khairuddin, SE menyampaikan dukungannya terhadap langkah pembinaan yang dilakukan DLH Aceh Besar.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pemateri, Puji Hartini Harap Kualitas SDM Perempuan Nagan Raya Dapat Meningkatkan

Menurutnya, pendekatan pembinaan perlu terus dikedepankan agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang baik mengenai kewajiban pengelolaan lingkungan.

“Tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap pelaku usaha memahami dan melaksanakan kewajiban lingkungan dengan baik. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan hidup,” kata Khairuddin.

DLH Aceh Besar menegaskan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap terhadap berbagai pelaku usaha di wilayah Aceh Besar sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Tenggara Disambut Defisit 71 Milyar

Aceh Besar

Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mertua Ketum KONI Aceh

Ekbis

Asisten II Sekda Tutup Expo UMKM Aceh 2024

Aceh Besar

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Silaturahmi dengan Nelayan Lam Teungoh

Nasional

Kemenkumham Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Daerah

RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Raih Penghargaan Sebagai RSUD Bintang 3

Nasional

Hewan Qurban milik Jaksa Agung 1,3 Ton, terberat kedua di Indonesia