Home / Advetorial / Banda Aceh

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:52 WIB

DPMG Banda Aceh Dorong Partisipasi Warga Lewat Musyawarah Perencanaan Gampong

mm Redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti. Foto: Pemko Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti. Foto: Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Gampong (Musrenbang Gampong). Forum tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat terlibat langsung dalam menentukan arah pembangunan di tingkat gampong.

Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan gampong yang inklusif dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah gampong wajib melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Baca Juga :  PAOGI dan AMSA USK Gelar Aksi Deteksi Dini Kanker Serviks

“Musyawarah perencanaan gampong menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan di gampong,” kata Ritasari, Minggu (14/6/2026).

Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh melakukan pendampingan terhadap gampong. Foto: Dok. Istimewa

Ia menjelaskan, kewajiban pelaksanaan musyawarah tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, khususnya Pasal 10 ayat (2) huruf h dan Pasal 28 ayat (3) huruf d.

Baca Juga :  Pentas Urban Art Sukses, Kolaborasi Seniman Aceh-Jabar Buat Penonton Terpukau

Aturan tersebut mengamanatkan agar proses perencanaan pembangunan gampong dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perempuan, tokoh masyarakat, kelompok rentan, dan pemuda.

Ritasari menilai, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memperkuat rasa memiliki terhadap program yang dijalankan di gampong.

Dengan pelibatan warga sejak tahap perencanaan, pembangunan diharapkan lebih efektif dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  473 PPPK Paruh Waktu Banda Aceh Teken Perjanjian Kerja di BKPSDM

“Pembangunan gampong tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Masyarakat harus dilibatkan sejak perencanaan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

DPMG Banda Aceh terus mendorong seluruh gampong untuk menjalankan musyawarah perencanaan secara terbuka dan partisipatif sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Melalui forum tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan gampong di masa mendatang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Karo Adpim: Alhamdulillah, Abu Tu Min Sudah Diperbolehkan Pulang

Advetorial

Dana Gampong Jadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat di Banda Aceh

Banda Aceh

Kolaborasi Tour APEKSI 2026, Delegasi Diajak Telusuri Wisata Sejarah dan Tsunami di Banda Aceh

Advetorial

Walikota Lhokseumawe Bahas Efisiensi Anggaran 

Banda Aceh

Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh Usung Tema “Kota Tangguh, Fiskal Kuat, Kolaborasi Erat”

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman, Targetkan 33 Persen Akses Sanitasi Aman Tahun 2029

Advetorial

Gandeng Unimal, Perta Arun Gas Sosialisasikan Tiram Jumbo kepada Masyarakat Lingkungan

Banda Aceh

MPU Banda Aceh Gelar Peusijuek untuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya