Home / Parlementaria / Politik

Senin, 12 Januari 2026 - 21:05 WIB

DPRA Apresiasi TKD Aceh 2026 Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin, S.P., M.H., mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun 2026 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Ihya, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh, terutama pada sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Pesan Menko Hadi Tjahjanto Pada Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua

“Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena tetap menjaga alokasi TKD Aceh tahun 2026 agar tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan khusus Aceh,” ujar Ihya, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, TKD memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kepastian dan keberlanjutan anggaran menjadi faktor penting agar berbagai program daerah dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Meski demikian, Ihya mengingatkan pentingnya pengawalan ketat terhadap pemanfaatan TKD agar anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

“Kami di DPRA, khususnya dari PKS, akan mengawal agar pemanfaatan TKD digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

Baca Juga :  Dimasa Panglima GAM, Sulaiman Manaf Dorong KKR Aceh Lebih Produktif

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan yang matang dan memperkuat pengawasan, sehingga setiap rupiah dana TKD dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Politik

Disinggung Soal MoU Helsinki, Fachrul Razi: Apa Masih Ada?

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Politik

Mualem Usulkan Pabrik Beras di Aceh Utara untuk Perkuat Ekonomi Petani

Daerah

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Daerah

Musliady Ajak Masyarakat Simeulue Dukung Muzakir Manaf dan Ahmadlia

Parlementaria

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam