Home / Parlementaria / Politik

Senin, 12 Januari 2026 - 21:05 WIB

DPRA Apresiasi TKD Aceh 2026 Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin, S.P., M.H., mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun 2026 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Ihya, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh, terutama pada sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Pesan Menko Hadi Tjahjanto Pada Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua

“Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena tetap menjaga alokasi TKD Aceh tahun 2026 agar tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan khusus Aceh,” ujar Ihya, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, TKD memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kepastian dan keberlanjutan anggaran menjadi faktor penting agar berbagai program daerah dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Meski demikian, Ihya mengingatkan pentingnya pengawalan ketat terhadap pemanfaatan TKD agar anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

“Kami di DPRA, khususnya dari PKS, akan mengawal agar pemanfaatan TKD digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

Baca Juga :  Dimasa Panglima GAM, Sulaiman Manaf Dorong KKR Aceh Lebih Produktif

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan yang matang dan memperkuat pengawasan, sehingga setiap rupiah dana TKD dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Opini

Dana Khusus Tanpa Kekuatan Regulatif Tak Bermakna

Parlementaria

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Parlementaria

DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022

Parlementaria

Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Parlementaria

Dana Abadi, Banleg DPRA : Kita Bahas Raqannya Untuk Peningkatan SDM Aceh

Pemerintah Aceh

Bang Jack Libya: Dinamika Ketua DPRA dan Sekda Aceh Hal Wajar dalam Sistem Pemerintahan

Aceh Timur

Balihonya Dirusak,Ini Tanggapan Haji Sulaiman (Tole) Calon Bupati Aceh Timur 

Parlementaria

Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti