Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Kamis, 21 November 2024 - 18:17 WIB

Kemenko Polkam Tugaskan Tim Khusus Pantau Pilkada Aceh 2024

FARID ISMULLAH

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo (Pertama Kiri) di dampingi Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal (Pertama Kanan) usai menghadiri Rakorpimda persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 se-Aceh di Aula Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (21/11/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo (Pertama Kiri) di dampingi Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal (Pertama Kanan) usai menghadiri Rakorpimda persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 se-Aceh di Aula Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (21/11/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) diwakili oleh Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Aceh di Ballroom The Padee Hotel, Aceh Besar.

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk memudahkan koordinasi dan melakukan pemantauan di 15 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Hadiri RDPU Ranper Qanun Aceh No 7 di Paripurna DPRA

“Penempatan tersebut berdasarkan indeks kerawanan yang sudah dipetakan oleh Kemenko Polkam, salah satunya adalah Provinsi Aceh,” kata Teddy, 21 November 2024.

Ia menjelaskan, terdapat lima provinsi yang termasuk sebagai wilayah berpotensi rawan pada Pilkada serentak 2024, salah satunya yakni Aceh. Sebab itu, kata dia, pihaknya ditugaskan di Aceh hingga 29 November mendatang.

Baca Juga :  Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK 

“Fokusnya kami tetap membantu mensuport dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasi Pilkada serentak,” Terangnya.

Teddy menambahkan, jika tim Desk Koordinasi Pilkada serentak yang dibentuk oleh Kemenko Polkam tersebut memiliki komposisi keanggotaan dari 16 kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

“Mulai dari Kemenko Polkam, Mendagri, Kemenkeu, Kementerian Hukum, Kemenkes, Komdigi, Jaksa Agung, TNI, Polri, BSSN, Bawaslu, KPU, DKPP, BIN, BKN, dan terakhir ada Perludem,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Daerah

Bank Syariah Indonesia Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang di Aceh Utara

Daerah

Begini Harapan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Kepada Pemerintah

Aceh Besar

Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Mendagri dan Menkeu, Iswanto Bertekad Kendalikan Inflasi Secara Bekelanjutan di Aceh Besar

Pemerintah

KPT Silaturahim ke Pj Gubernur dan Kajati Aceh

Daerah

Muhammad Faisal Jabat Ketua Perwakilan LASKAR Sabang

Politik

Pj Bupati Aceh Besar Diminta Evaluasi Kinerja OPD Buruk

Daerah

Satwa Liar Hidup Berdamai Dengan Cagar Alam