Home / Parlementaria

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:43 WIB

DPRA Sebut Masih Banyak Persoalan Aceh Belum Selesai

Redaksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. (Foto: Ist/Dialeksis)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Fuadri. (Foto: Ist/Dialeksis)

Banda Aceh – Sudah 18 tahun Aceh damai dengan Republik Indonesia pasca penandatanganan kesepakatan damai (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi PAN, Fuadri menyebut diantara beberapa persoalan yang belum selesai sepertihak korban konflik, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan persoalan kemiskinan.

Padahal, kemiskinan merupakan dampak negatif dari konflik Aceh yang berkepanjangan. Sehingga membuat Aceh dalam kesulitan ekonomi saat itu. “Ini dapat kita lihat perjalanan, perkembangan dan pembangunan ekonomi Aceh,” kata Fuadri.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang untuk Masyarakat

Kepada Kantor Berita RMOLAceh, pada Senin 14 Agustus 2023, Fuadri menjelaskan bahwa pada tahun 1998 hingga 2009, angka kemiskinan Aceh meningkat drastis.

Menurutnya, upaya menekan angka kemiskinan butuh waktu panjang. Untuk itu, kata dia, harus ada solusinya kedepan terhadap komitmen yang sudah dibangun melalui MoU Helsinki.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022

Poin-poin kesepakatan damai itu juga sudah dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Ekonomi Aceh diharapkan juga bangkit melalui alokasi dana otonomi khusus.

“Jadi saya pikir di era satu dekade lebih, sudah hampir selesai dan memperbarui UUPA. Ini yang seharusnya tahun 2023 dapat diperbarui kembali komitmen oleh pemerintah pusat,” harapnya.

Namun, meski sudah adanya dana otonomi khusus Aceh, angka kemiskinan di Aceh masih tinggi. Dia mendorong Pemerintah Pusat memberikan dana otonomi khusus secara permanen kepada Aceh.

Baca Juga :  DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

Ia berharap adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Aceh untuk mengangkat martabat Aceh, baik dari sisi pendidikan, ekonomi dan penerapan nilai syariat Islam. “Sehingga kedepan Aceh sudah mandiri pada suatu saat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Berakhir 5 Juli, DPRA Usul Pemberhentian Gubernur Aceh

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Parlementaria

Wacana Revisi LKS Menguak, Pon Yahya : Salah Satu Bentuk Pertimbangan Masuk Insvestor Ke Aceh

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Parlementaria

Wakil Pimpinan DPRA Hadiri Sidang Tahunan MPR