Home / Parlementaria

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:00 WIB

DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

mm Redaksi

M. Hatta Bulkaini, Juru Bicara Panja RKT DPRA 2026, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRA di hadapan Rapat Paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. DPRA

M. Hatta Bulkaini, Juru Bicara Panja RKT DPRA 2026, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRA di hadapan Rapat Paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (12/2/2026).

RKT DPRA 2026 disusun sebagai pedoman strategis pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kinerja lembaga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab

Laporan penyusunan RKT disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) RKT, M. Hatta Bulkaini, yang menjelaskan bahwa RKT disusun berdasarkan usulan Alat Kelengkapan DPRA, diselaraskan oleh Sekretariat DPRA, dan dibahas oleh Panja sebelum diajukan ke Paripurna. Penyusunan juga mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait.

Baca Juga :  DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Panja RKT melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat sebagai referensi penguatan fungsi DPRA. RKT 2026 mencakup rincian kegiatan Alat Kelengkapan DPRA yang terbagi dalam tiga masa persidangan dan dijabarkan per bulan sesuai tugas dan kewenangan DPRA.

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Dengan ditetapkannya RKT, DPRA menegaskan komitmen menjalankan mandat rakyat secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Parlementaria

DPRK Pidie Jaya Gelar Rises, T. Guntara: Banyak Persoalan yang Harus Dilakukan Pembenahan

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Banda Aceh

Taman Bustanulsallatin: Dari Jejak Kerajaan Aceh hingga Desakan Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, Kembalikan Fungsi RTH

Parlementaria

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementaria

Jalan Amblas di Gampong Pango Raya Banda Aceh Segera Diperbaiki Akhir Januari 2026

Parlementaria

DPRA Minta Tes Baca Al-Qur’an Calon Kepala Daerah di Tempat Terbuka

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah