Home / Aceh Timur / Daerah / Parlementaria

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:36 WIB

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

mm Redaksi

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-2.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-2.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menyelenggarakan rapat paripurna kedua untuk menyampaikan laporan penanggung jawaban tahun 2023. Kegiatan Tersebut dilaksanakan di Ruang A Kantor DPRK Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Rabu  (24/7/2024).

Setiap Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Membacakan setiap laporan hasil pembahasan, Tgk Abdul Samad (Pansus 1), Tgk H Mudawali (Pansus 2), Salman (Pansus 3), Tgk Muhammad Daud (Pansus 4), dan Emal Zalmi (Pansus 5)

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

Salah satu poin yang disampaikan diantaranya adalah perlunya optimalisasi layanan Wifi dan non-Wifi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Timur, yang diungkapkan oleh juru bicara Pansus 4. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta menghimbau agar Radio Cemplakuneng memperbanyak program yang mendidik serta program yang dapat memberikan informasi terkait pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Siswa, Dispersip Aceh Besar Gelar Lomba Bertutur

Pansus 5 juga menyoroti pentingnya meningkatkan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dengan fokus pada kesejahteraan guru dan perlindungan situs-situs budaya bersejarah di Aceh Timur.

Baca Juga :  PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Riza, serta kolektif dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Asisten, kepala OPD, dan undangan lainnya dari berbagai instansi terkait.

Rapat paripurna kedua ini merupakan langkah DPRK Aceh Timur dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun 2023 serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian Tahap II

Daerah

LMND Pertanyakan Transparansi Dugaan Pelanggaran K3 Pabrik Kelapa Sawit di Aceh Singkil 

Aceh Timur

Sempat Ditahan Di Thailand,Pemerintah Aceh Timur Jemput Nelayan 

Berita

LMND Minta Pemda Aceh Singkil Berikan Subsidi Transportasi bagi mahasiswa

Daerah

Pemkab Aceh Singkil Diminta Buka Data Penyaluran Dana Presiden Rp4 Miliar untuk Pasca Banjir

Daerah

Diskominsa Aceh Kunker Ke BAPPENAS terkait DTSEN dan SDI

Aceh Besar

Dua ASN Kemenag Aceh Besar Wakili Indonesia di Ajang Nasional dan Internasional