Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap balita di daycare ilegal BD, Kecamatan Syiah Kuala, memicu sorotan terhadap kualitas dan proses seleksi tenaga pengasuh anak. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, meminta pemerintah mewajibkan tes psikologi bagi calon pengajar di tempat penitipan anak, PAUD, hingga TK.
Aulia menyayangkan keras tindakan kekerasan yang terjadi. Ia menilai perlakuan pengasuh dalam rekaman video yang beredar sudah melampaui batas. “Kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut sangat biadab,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas daycare tersebut agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan seleksi tenaga pengasuh menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Sebagai langkah pencegahan, Aulia menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen tenaga pengajar. Ia meminta proses seleksi tidak hanya administratif, tetapi juga melibatkan uji kelayakan psikologis.
“Kedepan untuk pengajar di semua tempat penitipan anak, PAUD dan TK, penyeleksian harus melibatkan dinas terkait dan wajib memuat tes psikologi kepada calon pendidik,” tegasnya.
Menurutnya, tes psikologi penting untuk memastikan calon pengasuh memiliki kesiapan mental dan kemampuan mengelola emosi saat berinteraksi dengan anak.
Ia menilai, tanpa seleksi yang ketat, risiko kekerasan akan terus berulang. Karena itu, penguatan standar rekrutmen dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjamin keamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.
Editor: Amiruddin. MK












