Home / Parlementaria

Kamis, 30 April 2026 - 10:40 WIB

DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi Total Daycare Usai Kasus Kekerasan Bayi di Syiah Kuala

mm Redaksi

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan terhadap bayi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala.

Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Farid menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, anak adalah amanah yang wajib dilindungi serta dipenuhi hak-haknya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak, khususnya yang belum memiliki izin operasional.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak. Disdikbud perlu melakukan evaluasi total terhadap daycare yang ada di Banda Aceh, karena masih diduga banyak yang belum berizin,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh untuk turun langsung melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga, termasuk dukungan psikologis serta memastikan proses hukum berjalan dengan baik bersama Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Komisi IV DPRK Banda Aceh berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong pemerintah kota memperketat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.

Farid menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan daycare di Banda Aceh agar tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

“Kami tidak bisa menerima adanya kekerasan terhadap anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian dalam pengasuhan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemko Banda Aceh dan Polresta dalam menangani kasus tersebut, namun menilai masih ada celah dalam sistem pengawasan yang perlu diperbaiki.

Komisi IV DPRK Banda Aceh menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan sistem pengasuhan anak agar seluruh anak di Banda Aceh mendapatkan perlindungan yang aman, sehat, dan layak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Rapat Paripurna HUT ke-821, Wali Kota Banda Aceh Tekankan Sinergi Kolaborasi Pembangunan

Parlementaria

Ketua DPRA Walk Out Saat Seminar Uji Publik UU Revisi UUPA

Parlementaria

Irwansyah ST Gelar Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Ajak Gen Z Tebar Konten Positif

Parlementaria

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 Resmi Ditandatangani DPRA dan Pemerintah Aceh

Parlementaria

Daniel Abdul Wahab Minta Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Kebijakan JKA Demi Keadilan Kesehatan

Parlementaria

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

Parlementaria

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementaria

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemendagri Terkait APBA 2022