Home / Advetorial

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:50 WIB

DSI Aceh Gencarkan Program Sosialisasi Untuk Pecahkan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Untuk menyelesaikan persoalan sosial serta budaya yang mempengaruhi seperti kekerasan seksual terhadap anak, kemiskinan, kekerasan di dalam rumah tangga dan kekerasa. DSI Aceh terus gencarkan sosialisasi seminar Pra Nikah dan Hukum Keluarga.

“Kita memetakan secara bersama permasalahan sosial yang mempengaruhi keutuhan keluarga dan apa yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk membangun masa depan warga yang lebih baik,” kata Kepala DSI Aceh EMK Alidar, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya seminar tersebut telah digelar pada hari Selasa tanggal 2 Agustus dengan mengundang sekitar 100 peserta dari berbagai unsur seperti akademisi, pemerintahan, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil di Aceh dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Lomba Kompetensi Kewirausahaan Siswa SMK Tingkat Provinsi Aceh

Ketua panitia, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA, mengatakan adapun narasumber/pemateri kegiatan ini adalah dari unsur Dinas Syariat Islam Aceh, praktisi pendidikan dan pakar yang berkompeten di bidangnya, seperti arah dan kebijakan Pemerintah Aceh dalam mendukung peningkatan ketahanan keluarga Islami.

Lalu keadaan keluarga Aceh pasca tsunami dan konflik, kursus calon pengantin (kursus pra nikah) dan relevansi Qanun Keluarga terhadap permasalahan sosial di Aceh.

Baca Juga :  Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh

Karena, menurut Fikri, keluarga adalah unit sosial terkecil yang mendasari eksistensi masyarakat dan negara. Sebagai pondasi, keluarga sangat menentukan bentuk dan masa depan masyarakat dan negara.

Akhir-akhir ini, keadaan keluarga masyarakat Aceh menunjukkan keadaan yang mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini terlihat dari banyak indikator, seperti kemiskinan, stunting, tindak kekerasan, penggunaan narkotika dan lain sebagainya.

“Keadaan negatif masyarakat Aceh secara umum akan bermuara pada keadaan keluarga yang tidak stabil,” kata Fikri, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i di DSI Aceh.

Baca Juga :  Arung Jeram Menjadi Primadona Wisata Alam di Pidie

Berbagai permasalahan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, sehingga keluarga yang sejahtera, aman dan melindungi dapat diwujudkan dalam sebuah relasi yang seimbang dan tidak diskriminatif.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh telah pula mengintervensi/meminimalisir permasalahan keluarga di Aceh dengan pendekatan legal.

Pada Tahun 2019 Pemerintah Aceh telah mengajukan Qanun Keluarga yang sedang dipertimbangkan pengesahannya oleh Pemerintah Pusat. Ini diharapkan dapat menjadi bagian solusi terhadap permasalahan keluarga. []

Share :

Baca Juga

Advetorial

Jumlah Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Masih Rendah, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes dan Jalani Vaksinasi

Advetorial

Pojok Baca Gampong Langkah Konkret DPKA untuk Mengatasi Rendahnya Minat Baca di Aceh

Advetorial

Disbudpar Aceh Melalui UPTD Taman seni dan budaya Aceh akan Menggelar Pagelaran Seni dan Budaya

Advetorial

Kepala BPKA: PAD Aceh Mayoritas Berasal Dari Kendaraan Bermotor

Advetorial

Kadisbudpar Aceh dan Pj Walkot Sabang Diskusi dengan Pelaku Perjalanan Pariwisata, Ini Isinya

Advetorial

Aceh Pamerkan Rempah yang Sempat ‘Bumbui’ Dunia

Advetorial

Asyik, Pentas Aceh Milenial Kembali Digelar, Catat Tanggalnya!

Advetorial

Malam ini Ada Pentas ‘Peyasan Seni Awak Awai’ di Taman Seni dan Budaya Aceh