Home / Nasional

Selasa, 12 April 2022 - 16:59 WIB

Dua Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Redaksi

NOA | Jakarta – Selasa 12 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Turnamen Bola Kaki Kapolres Cup U-21

Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Komisi VI DPR - RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Alhudri Sasar Sekolah Terpencil Wilayah Utara-Timur Aceh

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga  2021,” Pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Hukrim

Dirjen Imigrasi Evaluasi VoA Bagi Negara WNA Pembuat Ulah  

Nasional

Haji Uma Sesalkan Konser Bhayangkara Fest 2024 yang Bertepatan 1 Muharram

Hukrim

Tegas! Jaksa Agung Hukum Oknum Jaksa Nakal

Nasional

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor

Nasional

Jaksa Punya Sistem Monitor Kopdes Merah Putih

Nasional

Dansatgas Yonif 112/DJ Hadiri Acara Lepas Sambut Dandim 1714/Puncak Jaya