Home / Nasional

Selasa, 12 April 2022 - 16:59 WIB

Dua Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Selasa 12 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Turnamen Bola Kaki Kapolres Cup U-21

Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Komisi VI DPR - RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Alhudri Sasar Sekolah Terpencil Wilayah Utara-Timur Aceh

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga  2021,” Pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Perlindungan PMI Dengan Desa Migran Emas

Nasional

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Nasional

Wali Kota Surakarta Dukung Penyelenggaraan International Robosport Tournament FIRA Indonesia Open 2025

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Nasional

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

Nasional

SPS Aceh Ikut Meriahkan HPN 2025, Disambut Hangat Gubernur Kalsel

Nasional

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

Internasional

Masa Depan Konservasi Orangutan