Home / Nasional

Selasa, 12 April 2022 - 16:59 WIB

Dua Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Selasa 12 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Turnamen Bola Kaki Kapolres Cup U-21

Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Komisi VI DPR - RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021.

Baca Juga :  Alhudri Sasar Sekolah Terpencil Wilayah Utara-Timur Aceh

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga  2021,” Pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Banda Aceh

Banda Aceh Jadi Tuan Rumah Raker APEKSI Komwil I 2026

Nasional

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Nasional

Sakit dan Keterbatasan Biaya, BPPA Bantu Pulangkan 4 Warga Aceh dari Jakarta

Hukrim

Kasat Narkoba ditangkap Mabes Polri

Nasional

Jelang Kongres Persatuan PWI, Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo

Nasional

BP3MI Riau amankan 32 PMI Ilegal usai kapal karam di laut, 11 diantaranya warga Aceh

Nasional

Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan Terpidana Tukar Guling Aset