Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Pemerintah Aceh Besar Pertahankan WTP 14 Kali Beruntun

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti saat menerima dokumen LHP BPK RI Perwakilan Aceh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, pada Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti saat menerima dokumen LHP BPK RI Perwakilan Aceh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, pada Kamis (4/6/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Aceh Besar meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut, sebuah prestasi yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menerima langsung hasil pemeriksaan tersebut didampingi Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Buka Pelatihan Metode Gasing, Dorong Siswa Mahir Matematika

Bupati yang akrab disapa Syech Muharram itu menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan berbagai pihak yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya usai acara.

Syech Muharram menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Sekda Aceh Singkil, Berikut Penjelasan BKN

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Baca Juga :  Tanggap Kasus PMK, Distan Aceh Besar Sambangi Ternak di Darul Kamal

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

Capaian tersebut juga menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan raihan WTP ke-14 secara beruntun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah sebagai instrumen pembangunan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.(**)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Indeks Satu Data Indonesia Aceh Barat 2025 Capai 69,68, Di Atas Rata-rata Nasional

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Ekbis

Harga kelapa mencekik rakyat, Pemerintah Akan Kenakan Pungutan Ekspor

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Daerah

Kodim 0115/Simeulue Gelar Buka Puasa Bersama, Pemda Serahkan Hibah Tanah untuk Yon Teritorial

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Antrean SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Minta Warga Tidak Panik

Pemerintah

Mendagri Lantik Safrizal Jadi PJ Gubernur Aceh