Home / Hukrim

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp15 Miliar di BRA Menggemparkan Publik

Redaksi

Ilustrasi. Foto: Kumparan

Ilustrasi. Foto: Kumparan

Banda Aceh – Masyarakat Aceh dibuat heboh dengan beredarnya informasi tentang dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan nilai mencapai Rp 15 Miliar.

Dugaan korupsi itu mencuat ke publik setelah dipublikasi awak media beberapa waktu lalu. Bahkan program yang menghabiskan anggaran Rp 15 Miliar itu diduga merupakan fiktif.

Baca Juga :  Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

Kasus ini memancing respon dari kalangan aktivis di Banda Aceh, sehingga merencanakan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Banda Aceh pada Senin 13 Mei mendatang.

Lokasi aksi rencananya akan dilakukan di Kantor Gubernur Aceh, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh (AMMPPA) itu akan mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk bergabung menyuarakan aspirasinya.

“Ini panggilan moral kepada seluruh Bangsa Aceh yang prihatin atas kasus korupsi Badan Reintegrasi Aceh,” tulis perwakilan aksi kepada media ini.

Baca Juga :  Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam aksi itu nantinya, mereka akan mendesak Pj Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas bobroknya kinerja di BRA terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah korban konflik Aceh.

Penulis: Hds

Editor: HT. Anwar Ibrahim

Share :

Baca Juga

Daerah

Kajari Aceh Singkil mengajak Warga Manfaatkan Layanan Konsultasi Hukum  

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Hukrim

Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

Hukrim

Polisi Ringkus Spesialis Rumah Kosong

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Hukrim

Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

Banda Aceh

Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku