Home / Hukrim

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp15 Miliar di BRA Menggemparkan Publik

REDAKSI

Ilustrasi. Foto: Kumparan

Ilustrasi. Foto: Kumparan

Banda Aceh – Masyarakat Aceh dibuat heboh dengan beredarnya informasi tentang dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan nilai mencapai Rp 15 Miliar.

Dugaan korupsi itu mencuat ke publik setelah dipublikasi awak media beberapa waktu lalu. Bahkan program yang menghabiskan anggaran Rp 15 Miliar itu diduga merupakan fiktif.

Baca Juga :  Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

Kasus ini memancing respon dari kalangan aktivis di Banda Aceh, sehingga merencanakan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Banda Aceh pada Senin 13 Mei mendatang.

Lokasi aksi rencananya akan dilakukan di Kantor Gubernur Aceh, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh (AMMPPA) itu akan mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk bergabung menyuarakan aspirasinya.

“Ini panggilan moral kepada seluruh Bangsa Aceh yang prihatin atas kasus korupsi Badan Reintegrasi Aceh,” tulis perwakilan aksi kepada media ini.

Baca Juga :  Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam aksi itu nantinya, mereka akan mendesak Pj Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas bobroknya kinerja di BRA terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah korban konflik Aceh.

Penulis: Hds

Editor: HT. Anwar Ibrahim

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Modus TPPO dan TPPM di Era Digital

Daerah

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)  

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Hukrim

JAM-Intelijen: Fungsi Intelijen Sebagai Penegakan Hukum dalam Pembangunan Nasional

Hukrim

Kasus BOS SMP N 1 Bandar Dua, Kajari: Kemungkinan Besar akan Ada Tersangka Baru

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Hukrim

Polres Nagan Raya Ringkus Pria Desa Leung Keubeu Jagat, 20 Paket Jenis Sabu Disita