Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:28 WIB

Dugaan Manipulasi Barcode dan Bos yang Dibekingi Pihak Tertentu

mm Teuku Nizar

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Di SPBU Pantai Pirak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), masyarakat menduga praktik penyelewengan dalam distribusi BBM subsidi Bio Solar.

Mereka mengeluhkan kelangkaan stok, sementara kendaraan besar yang tampaknya tidak layak operasi tetap mengisi bahan bakar hingga ratusan liter setiap hari.

Setiap hari, kendaraan membentuk antrean panjang hingga menyebar ke badan jalan. Nelayan, petani, dan sopir angkutan harus menunggu berjam-jam, bahkan sering pulang tanpa mendapatkan solar sama sekali.

“Solar sering kosong. Kami antre lama, tapi kadang tidak kebagian,” ungkap seorang warga Susoh yang tidak ingin disebutkan namanya pada Rabu (25/2/2026).

Masyarakat menilai kelangkaan tidak sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan. Beberapa pihak dengan kendaraan tertentu justru bisa mengisi dalam jumlah besar secara teratur.

Baca Juga :  Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Administratur SPBU Susoh, Raudah, menyatakan seluruh proses pengisian mengikuti sistem barcode digital sesuai peraturan.

“Setahu saya, kapasitas harian mobil besar 200 liter dan mereka isi sesuai kuota yang tercatat di barcode. Sistem tidak mengizinkan pengisian melebihi batas,” jelasnya.

SPBU menetapkan batas pengisian Bio Solar, kendaraan roda enam ke atas maksimal 200 liter per hari, kendaraan pribadi solar 60 liter, dan angkutan umum sekitar 80 liter per hari.

Namun, masyarakat menduga satu kendaraan bisa melakukan pengisian berulang dalam sehari dengan menggunakan barcode dan pelat nomor yang berbeda.

Pihak SPBU menjelaskan operator telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kita selalu ingatkan operator setiap pagi untuk mematuhi prosedur,” tambah Raudah.

Pengawas SPBU Susoh, Akhyar, mengakui pihaknya menerima pasokan BBM subsidi dengan batasan ketat.

Baca Juga :  60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

Pertamina mengirim 8 ton Bio Solar per hari, kecuali hari Sabtu dan Senin bisa mencapai 16 ton. Pada hari Minggu, tidak ada pengiriman sama sekali.

“Kita terima pasokan Bio Solar 8 ton per hari, Pertalite 16 ton per hari, Pertamax 8 ton per minggu, dan Dexlite 8 ton per bulan,” katanya.

Kuota yang relatif kecil membuat pengisian dalam jumlah besar oleh sebagian pihak berpotensi mempercepat kehabisan stok.

Akhyar menambahkan pihak SPBU hanya bisa mengawasi proses penyaluran di lokasi.

“Kita tidak memiliki wewenang untuk memeriksa penggunaan bahan bakar setelah kendaraan keluar dari SPBU,” ujarnya.

Sistem barcode melakukan pembaruan setiap pukul 00.00 WIB, sehingga kendaraan yang isi menjelang tengah malam bisa mengisi kembali setelah waktu tersebut.

Namun, operasional SPBU Susoh hanya berjalan hingga pukul 00.00 WIB. Masyarakat menganggap celah waktu ini perlu audit mendalam, terutama jika benar terjadi praktik pergantian barcode atau identitas kendaraan.

Baca Juga :  Dalih Uang KKN, Enam Mahasiswi Pidie Ditipu Senior

Informasi menyebar bahwa kendaraan besar yang diduga isi berulang milik seorang pengusaha dan mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu.

Jika dugaan ini terbukti, kasus tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran teknis, tetapi juga indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas.

Ketika distribusi diduga dimonopoli oleh sebagian kecil pihak, muncul bukan hanya antrean panjang, tetapi juga ketimpangan akses energi.

Masyarakat mengajak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Pertamina untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi Bio Solar di SPBU Susoh.

Mereka meminta transparansi data penggunaan barcode, pemeriksaan rekaman CCTV, serta verifikasi kendaraan yang menerima kuota.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Temuan Inspektorat di Desa Pante Perak Mulai dari Rp500.000-Rp75.951.290 Lebih Belum Dikembalikan

Hukrim

Polda Aceh Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Aceh Barat Daya

Pembentukan Polisi RW, Kapolres: Untuk Memecah Masalah Dengan Cepat

Aceh Barat Daya

8 ASN Abdya Lulus Magister Pendidikan

Hukrim

Polisi Sebut Diplomat Arya Meninggal Karna Bunuh Diri, Ini Kata DPR

Hukrim

Perburuan Trenggiling, Kapan berakhir?

Daerah

Dugaan Penyimpangan Proyek Genset 10 Puskesmas di Singkil, Ini Kata Kejati Aceh

Hukrim

Aceh Singkil rawan penyaluran TKI Ilegal, Anak Plh Kadis diduga berkerja sebagai Admin judol di Kamboja