4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Tni-Polri

Sabtu, 27 November 2021 - 15:01 WIB

4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

REDAKSI

NOA | Aceh Barat – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi persnya menjelaskan, kasus penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat telah diungkap secara tuntas oleh tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Sabtu (27/11/2021) di Mapolres Aceh Barat.

Hal tersebut dikatakan Winardy, menyusul empat orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO, secara sadar telah menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan Keuchik, Mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga :  Vaksinasi Booster di Aceh Capai 10.97 Persen

“Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari,” sebut Winardy.

Winardy mengatakan, upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri. Mereka datang juga diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magazine.

Selain itu juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Namun, ke empat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, Mukim, dan Keuchik. Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Total keseluruhan, sebut Winardy, ada delapan tersangka yang sudah berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42). Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Keamanan Menjelang Pelantikan Pj Gubernur Aceh Diperketat

Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin.

Kapolda Aceh, dalam hal ini juga sangat mengapresiasi kinerja Tim Gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

Tni-Polri

Operasi Yustisi Pagi, Tim Gabungan Hentikan Sejumlah Pengendara Tidak Pakai Masker di LSM

Tni-Polri

Porseni NU 2023 Berakhir, Ahmad Haydar: Kontingen Aceh Peringkat Ke-16

Tni-Polri

Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I’M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

Tni-Polri

Pengamanan Nataru, Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Jaga Kerukunan umat beragama

Tni-Polri

Kapolsek Peureulak Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Dayah AMAL

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Tembak Satbrimob Polda Aceh di Bukit Suharto

Hukrim

Tim Rimueng Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh