Jakarta – Pemikiran progresif dalam bidang hukum agraria dan tata kelola sumber daya alam kembali lahir dari dunia akademik Indonesia. Dr. Dwi Kusumo Wardhani, SH, M.Kn, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur, Jakarta.
Gelar tersebut ia dapatkan setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun dan berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Hak Menguasai Negara dalam Mewujudkan Konsep Bank Tanah yang Berkeadilan Sosial dan Berwawasan Lingkungan (Studi terhadap Lahan Bekas Tambang).”
Ia menjelaskan bahwa disertasi ini mengupas secara mendalam peran negara dalam mengelola tanah sebagai sumber daya publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, dirinya menyoroti konsep Bank Tanah dapat dijadikan instrumen strategis dalam redistribusi lahan, sekaligus sebagai solusi untuk pemulihan dan pemanfaatan lahan bekas tambang yang terlantar.
“Kajian ini memadukan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan, dengan berlandaskan pada prinsip hak menguasai negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945,” kata Dwi Kusumo Wardhani, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, kehadiran Bank Tanah harus berorientasi pada keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan ekologi. Ia menegaskan bahwa politik hukum pengelolaan tanah ke depan perlu menempatkan negara bukan hanya sebagai penguasa, tetapi juga sebagai pengelola yang adil, transparan, dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.
Saat ini, Dwi Kusumo Wardhani
berprofesi sebagai akademisi dan dosen di Universitas Borobudur Jakarta, serta aktif sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berpengalaman menangani berbagai perkara pertanahan berskala nasional.
Kombinasi antara keilmuan, pengalaman profesional, dan kepedulian terhadap isu lingkungan menjadikan dirinya sosok yang berpengaruh dalam pengembangan hukum agraria modern di Indonesia. Diluar itu ia rutin melakukan penelitian/kajian ilmiah, sebagai narsum, dan memberikan keterangan Ahli di persidangan untuk kasus-kasus perdata/agraria
Melalui pencapaian akademik ini, Dr. Dwi Kusumo Wardhani menegaskan dedikasinya untuk memperkuat sistem hukum agraria yang berkeadilan sosial, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan.
Untuk itu, setelah melalui proses akademik yang berliku, ia hari ini menjalankan prosesi wisuda. Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur melepas lulusan pada acara prosesi wisuda di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa, 14 Oktober 2025.
Diketahui, sebanyak 109 lulusan di wisuda dalam acara hari ini. Para lulusan yang diwisuda terdiri dari banyak kalangan dan profesi dari seluruh Indonesia.
Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty