Home / Pendidikan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Bambang Haryo Resmi Raih Gelar Magister Ilmu Politik di Universitas Wijaya Kusuma

mm Poppy Rakhmawaty

Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono (BHS), resmi meraih gelar Magister Ilmu Politik (M.I.Pol) dalam wisuda pascasarjana Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Sabtu (18/10/2025).

Gelar tersebut menjadi simbol penting dalam perjalanan panjang pengabdian politiknya, sekaligus menandai komitmen baru untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat melalui pendekatan ilmiah dan akademik.

Baca Juga :  Begini Mekanisme Penyaluran Beasiswa Anak Yatim oleh Dinas Pendidikan Aceh

“Syukur alhamdulillah, saya telah menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Politik di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Sebagai kampus swasta terbaik keempat di Jawa Timur menurut UniRank, tentu sangat membanggakan bagi saya bisa lulus di sini,” ujar BHS.

Baca Juga :  Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh civitas akademika UWK Surabaya, mulai dari dosen pembimbing, dekan, hingga rektor yang telah memberikan bimbingan dan motivasi hingga ia berhasil menyelesaikan studi pascasarjana tersebut.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program "Go to School" Bersama KPI Aceh

Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Guru Harus Jadi Teladan

Advetorial

Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Lepas KKN UTU, Desa Jadi Perhatian Utama

Internasional

Aplikasi Seulanga Imigrasi Sabang Permudah Akses Informasi bagi Wisatawan Macanegara

Nasional

Mendikdasmen: Persiapan TKA Berbasis Komputer Telah Mencapai Tahap Akhir

Pendidikan

Mahasiswa STISIP Al Washliyah Banda Aceh Ikuti Pembekalan KPM

Daerah

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Aceh dan Banten

Pemerintah Aceh

Guru Aceh Tamiang Tetap Bertugas Pascabencana, Dapat Insentif Rp2 Juta/Bulan