Home / Banda Aceh

Senin, 17 Februari 2025 - 19:36 WIB

Edar Narkoba, Warga Peureulak dibekuk

mm Amir Sagita

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/1/ 2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, (17/2/2025).

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Aceh Gelar Gerakan Nasional Cerdas

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Penulis: Amir Sagita

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Wanita di Jembatan Pante Pirak, Patroli Malam Diperketat

Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Siapkan Penerapan ISO 27001 untuk Perkuat Keamanan Data Kependudukan

Banda Aceh

Fahmil Quran Banda Aceh Melaju ke Final MTQ ke-37 Pidie Jaya, Tim Putra dan Putri Tampil Gemilang

Banda Aceh

Dispora Banda Aceh dan GEOACEH Jalin Kerja Sama Kembangkan UMKM Muda Lewat Fotografi dan Konten Digital

Aceh Besar

Berusia Ratusan Tahun, Menelusuri Masjid Bung Sidom di Aceh Besar

Banda Aceh

SMAN 13 Banda Aceh Peringati Isra Mikraj 1446 H dan Gelar Pisah Sambut Plt Kepala Sekolah

Banda Aceh

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Canangkan Gampong Kopelma Darussalam sebagai Gampong Peduli ATM (AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria)