Home / Pemerintah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Ekonomi dan Sosial Media Jadi Pemicu, Perceraian Muda di Aceh Semakin Tinggi

mm Aininadhirah

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Banda Aceh H.Salman, S.Pd., M.Ag, menjelaskan maraknya perceraian di Aceh di sebabkan oleh banyak faktor, Banda Aceh(07/08/2025). Foto: Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Banda Aceh H.Salman, S.Pd., M.Ag, menjelaskan maraknya perceraian di Aceh di sebabkan oleh banyak faktor, Banda Aceh(07/08/2025). Foto: Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Banda Aceh– Fenomena perceraian di Aceh terus menjadi perhatian serius. Saat ini, angka perceraian justru didominasi oleh pasangan muda yang usia pernikahannya masih tergolong singkat.

Fenomena ini bahkan telah menjadi sorotan nasional. Menteri Agama RI pada tahun 2024, sebagaimana dilansir dari kumparanNews, menyatakan bahwa 38 persen angka perceraian di Indonesia berasal dari kalangan pasangan muda.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd., M.Ag, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor utama yang menyebabkan perceraian di usia muda.

Baca Juga :  Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

“Ada beberapa faktor dari perceraian. Yang pertama karena masalah ekonomi, suami yang malas bekerja. Yang kedua karena mental yang tidak kuat, sehingga mudah merasa jenuh apalagi jika istri memiliki penghasilan sendiri sementara suami tidak memiliki inisiatif untuk bekerja. Selanjutnya, muncul harapan baru untuk hidup sendiri. Apalagi sekarang ada tren bahwa menjadi janda itu keren, bukan lagi dianggap aib. Hal ini membentuk mindset baru di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Salman juga menyoroti peran media sosial sebagai pemicu konflik dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.

Baca Juga :  Kejati Aceh Lantik Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Baru

“Istri kadang mengutarakan isi hatinya di media sosial misalnya soal kekerasan dalam rumah tangga dan merasa puas setelah meluapkannya di sana. Ini bentuk penyalahgunaan media sosial. Begitu juga dengan suami, banyak konten perempuan cantik yang berseliweran cantik, janda, dan lain-lain sehingga muncul perspektif bahwa ‘rumput tetangga lebih hijau’, ini sangat berbahaya,” lanjutnya.

Langkah Kemenag: Edukasi dan Pencegahan

Untuk menekan angka perceraian, Kementerian Agama melalui Kantor Kemenag Banda Aceh terus mengadakan program-program edukatif guna membina ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Perpustakaan An Nur Gampong Reuhat Tuha Jadi Pusat Study Tiru

“Sampai saat ini, kami masih rutin memberikan edukasi melalui program seperti pembinaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan (bimwin), bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) agar tidak terjadi pernikahan dini. Persiapkan mental dan ekonomi terlebih dahulu jangan hanya karena cinta. Bahkan bimbingan pra nikah juga terus kami lakukan,” pungkasnya.

Data dan pernyataan ini menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang kesiapan mental, ekonomi, dan komitmen untuk saling memahami demi membangun rumah tangga yang harmonis.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Aininadhirah

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Audisi Da’i Remaja Se-Aceh Barat Resmi Dibuka, Hadiah Utama Umrah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Pasar Jelang Ramadhan 1446 H

Aceh Besar

Syech Muharram Sidak OPD Lingkup Pemkab Aceh Besar

Nasional

Satgas PKH Kuasai Kembali Dua Juta Hektare Lahan

Aceh Besar

Antisipasi Macet, Dishub Aceh Besar Atur Lalu Lintas di Pasar Lambaro Selama Ramadhan

Nasional

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

Daerah

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas

Aceh Barat

Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 tingkat Kabupaten Aceh Barat berlangsung Khidmat