Home / Parlementaria

Senin, 27 Juli 2026 - 13:10 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Anggaran DPKP Banda Aceh, Desak Penguatan Program Ketahanan Pangan

mm Redaksi

Teuku Arief Khalifah menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh terkait pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Teuku Arief Khalifah menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh terkait pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menilai alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 untuk Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) masih belum memadai. Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan dukungananggaran guna memperkuat program ketahanan pangan pada tahun-tahun mendatang.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Teuku Arief Khalifah, saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Hadir pula Wali Kota Banda AcehIlliza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali KotaAfdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam pandangannya, Teuku Arief menegaskan DPKP harus berperan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, potensi sektor kelautan di Kota Banda Aceh perlu terusdikembangkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi para nelayan.

Baca Juga :  DPRA dan KPK RI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Aceh

“Kami meminta Ibu Wali Kota terus melakukan koordinasi dan melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapatdirealisasikan di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar belanja daerah lebih difokuskan pada program-program yang berdampak langsungterhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomisyariah, serta penciptaan lapangan kerja.

Di sektor ekonomi kerakyatan, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap pengembangan UMKM, pasar rakyat, serta percepatan implementasi Koperasi Desa/KelurahanMerah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkandaya saing produk lokal.

Namun demikian, Fraksi Gerindra menilai alokasi anggaran Tahun 2025 untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih belum optimal.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2023, PJ Bupati Mahdi Beri Apresiasi

Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kotamelalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdaganganterus mendorong setiap gampong di BandaAceh memiliki gerai Koperasi Merah Putihyang didukung anggaran pemerintah pusat.

“Kami menyadari tidak semua desa memilikilahan sesuai persyaratan pembangunan KDMP. Karena itu, kami meminta Wali Kota berkoordinasi dengan kementerian terkaitagar ada solusi sehingga setiap gampongdapat memiliki gerai Koperasi Merah Putih. Kami juga menyarankan pasar-pasar yangterbengkalai dapat dimanfaatkan sebagai gerai koperasi tersebut,” kata Teuku Arief.

Fraksi Gerindra juga menyoroti pelaksanaan proyek fisik yang dikerjakan rekanan. Merekameminta Dinas PUPR meningkatkan pengawasanagar seluruh pekerjaan memenuhi standar mutu sebagaimana tertuang dalam kontrak.

“Hasil temuan kami menunjukkan masih ada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 yang kualitasnya rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai tidak kembali dianggarkan untuk perbaikan pada tahunberikutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindraturut mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran2025 beserta penjelasan terhadap berbagai masukan DPRK selama proses pembahasan.

Menurut Fraksi Gerindra, hal tersebut menunjukkan adanya komitmen membangun komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Setelah mencermati seluruh hasil pembahasan, Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang PertanggungjawabanPelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadiQanun Kota Banda Aceh. Meski demikian, mereka meminta seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi I DPRA Audiensi dengan SMSI Aceh, Bahas Sinergi Media dan Legislasi

Parlementaria

DPRA Tetapkan RKT 2026 dan Kode Etik Baru dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I

Parlementaria

Reses DPRK Banda Aceh, Ismawardi Tampung Aspirasi Warga Meraxa–Kutaraja

Parlementaria

Hari Pertama Kerja, Sekretariat DPRA Gelar Apel dan Tegaskan Disiplin ASN

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi BEM USK, Bahas Isu Strategis Aceh

Parlementaria

Irwansyah Dorong Program Rumah Layak Huni, Tujuh Unit Telah Diadvokasi untuk Warga Banda Aceh

Parlementaria

Dewan Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pendidikan Disabilitas