Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:15 WIB

DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, SiLPA Aceh Capai Rp518,46 Miliar

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat menandatangani dokumen persetujuan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban APBA Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRA dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat menandatangani dokumen persetujuan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban APBA Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRA dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026). Persetujuan itu menjadi dasar bagi DPRA untuk menetapkan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Rancangan qanun tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun. Sementara itu, belanja terealisasi sebesar Rp10,65 triliun sehingga tercatat surplus Rp47,35 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp530,39 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp59,28 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat Rp471,10 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp518,46 miliar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, yang telah menyampaikan pendapat serta melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025.

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” kata Dek Fadh dalam sambutannya.

Ia menegaskan, seluruh pendapat, usul, saran, serta koreksi konstruktif yang muncul selama proses pembahasan akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2025 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dek Fadh juga memastikan Pemerintah Aceh akan mengawal penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, Inspektorat Aceh akan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengawal tindak lanjut rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pemerintah Aceh juga akan melakukan koordinasi secara intensif dengan BPK Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Kunker Komisi VII DPR, BHS Kunjungi Pabrik Pakan Ternak JAPFA Provinsi Lampung

Setelah pertanggungjawaban APBA 2025 disetujui, Pemerintah Aceh akan menggunakan SiLPA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Dana Otonomi Khusus (Otsus) akan diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Prioritas tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pemberantasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah Aceh juga memberikan perhatian terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh.

Dek Fadh mengatakan pemerintah akan berupaya memperbaiki sarana dan prasarana sekaligus memulihkan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.

“Pemerintah Aceh juga akan memperkuat koordinasi baik dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendapat dukungan anggaran sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal,” katanya.

Pemerintah Aceh, lanjut Dek Fadh, juga berkomitmen mengoptimalkan realisasi APBA agar program-program prioritas yang telah dituangkan dalam RPJM dapat tercapai.

Baca Juga :  Wagub Aceh: JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Dilakukan Agar Lebih Tepat Sasaran

Peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan optimalisasi pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian pemerintah.

Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Barang Milik Aceh untuk mendorong peningkatan PAA. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga akan diarahkan untuk menggali potensi pendapatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah akan mendorong masuknya investasi ke Aceh sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Pemerintah Aceh akan menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk bertransformasi menjadi Profit Center sebagai penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh,” ujarnya.

Dek Fadh menilai selesainya pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 merupakan hasil kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, serta mampu mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Dorong SKPK Percepat Realisasi Kegiatan APBK 2026

Pemerintah Aceh

Dispersip Banda Aceh Terima Kunjungan Tim Erlangga Pusat, Perkuat Kolaborasi Literasi

Parlementaria

33 Keuchik se-Banda Aceh Dilantik, Ketua DPRK Tekankan Inovasi di Tengah Turunnya Dana Gampong

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

News

Dipimpin Pj Gubernur Safrizal, Hari ini Aceh Zero Case PMK

Parlementaria

Hj Efiaty Z Dorong Alue Naga Jadi Sentra Tiram Unggulan, Dinilai Berpotensi Dongkrak Ekonomi Pesisir

Dinsos Aceh

Sinergi Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Parlementaria

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh