Aceh Barat Daya — Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi long march dan unjuk rasa damai pada Jumat (26/12/2025) sore.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan solidaritas kemanusiaan atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatera.
Aksi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dari Lapangan Persada Blangpidie. Massa kemudian berjalan kaki menuju titik fokus aksi di Bundaran Simpang Ceurana, Kota Blangpidie.
Sepanjang perjalanan, massa tampak tertib dengan pengawalan internal aksi dan sejumlah aparat keamanan.
Peserta aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda-pemudi, mahasiswa, kaum ibu, orang tua, hingga remaja.
Mereka mengenakan pakaian serba putih, sebagian menggunakan ikat kepala putih, serta membawa bendera putih sebagai simbol perdamaian dan solidaritas kemanusiaan.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan bahwa Aceh adalah bangsa pejuang dan menegaskan tidak pernah takut menyuarakan keadilan, termasuk dalam memperjuangkan keselamatan rakyat dan masa depan lingkungan.
Massa juga meneriakkan yel-yel kemerdekaan serta takbir yang menggema di sepanjang lokasi aksi.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa bencana yang terjadi di Aceh tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam.
Menurut massa, kerusakan lingkungan yang masif merupakan akibat dari kebijakan pemerintah dan aktivitas pengusaha, khususnya melalui pemberian izin pertambangan serta pembiaran praktik illegal logging di berbagai kawasan Aceh.
“Bencana ini bukan sekadar musibah alam, tetapi bencana yang diciptakan. Negara harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang dibiarkan terjadi,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Massa aksi juga menilai Pemerintah Pusat kembali menganaktirikan Aceh, terutama dalam penanganan bencana yang dinilai lambat dan belum menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di akhir aksi, Gerakan Aceh Menggugat menyampaikan sejumlah poin tuntutan.
Sikap tersebut diantaranya, menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan aksi solidaritas dan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat korban banjir di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya.
Juga menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai, konstitusional, dan bermoral, serta bertujuan mendorong kehadiran negara secara nyata dalam menangani dampak bencana yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Selanjutnya, tuntutan utama massa adalah mendesak Pemerintah Pusat Republik Indonesia untuk menetapkan bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera sebagai Bencana Nasional, guna mempercepat penanganan, memaksimalkan bantuan, serta membuka peluang bantuan internasional.
Selain itu, massa mendesak Gubernur Aceh agar segera menyurati Presiden Republik Indonesia sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh yang terdampak bencana.
Massa menjelaskan bahwa rangkaian aksi dimulai dari titik kumpul, dilanjutkan dengan long march dan orasi di sejumlah titik strategis, serta ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator Aksi.
Selain orasi dan penyampaian tuntutan, aksi juga dirangkaikan dengan doa bersama, sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor.
Aliansi Gerakan Aceh Menggugat menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut.
Massa memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada pemerintah untuk merespons secara konkret. Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, massa memastikan akan kembali turun ke jalan dengan aksi lanjutan.
Aksi ditutup dengan konferensi pers dan seruan agar pemerintah segera merespons tuntutan ini secara serius, demi keselamatan, keadilan, dan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh dan Sumatera.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar









