Home / Aceh Barat Daya / Tni-Polri

Jumat, 1 Oktober 2021 - 10:16 WIB

Serius Berantas Narkoba, Dandim Abdya Nyatakan Siap Mendukung Kepolisian

Redaksi

W.s Dandim 0110/Abdya (Aceh Barat Daya) Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki

W.s Dandim 0110/Abdya (Aceh Barat Daya) Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki

NOA l Abdya – W.s Dandim 0110/Abdya (Aceh Barat Daya) Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki mengapresiasi keseriusan Kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum polres setempat.

Apresiasi tersebut disampaikan Dandim 0110/Abdya itu kepada sejumlah awak media melalui rilisnya, Jumat (1/9/2021). Menurutnya, pihak Kepolisian mampu mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme Polri ditengah multi tugasnya.

“Kita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Abdya. Di tengah multi tugasnya mereka mampu mempertahankan dan meningkatkan profesionalitas Polri,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menyebutkan, di samping fokus mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19, Kepolisian khususnya Kepolisian Resor (Polres) Abdya juga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, salah satunya tindak pidana Narkoba.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Lantik Empat Pejabat Baru

“Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena saat ini tengah menjadi proxy war yang dapat melumpuhkan kekuatan bangsa,” kata Dandim.

Lebih tegas, Dandim mengakui, daya rusak dari kejahatan Narkoba ini sangat besar, karena bisa menyasar semua kalangan mulai dari petani, pejabat publik hingga aparat negara.

“Dampak kerugian negara dari bahaya Narkoba jauh lebih besar dari korupsi dan terorisme,” tegas Dandim.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi GM Wilayah Telkom Aceh

Pada kesempatan itu, Dandim juga memaparkan estimasi kerugian negara dalam setiap tahun akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp56,7 triliun, sementara akibat kejahatan Narkoba itu bisa mencapai hingga Rp84 triliun.

“Dan dari sisi korban jiwa, Indonesia juga telah dirugikan. Akibat Narkoba, 30-40 nyawa orang dalam setiap harinya melayang (meninggal),” kata Dandim.

Terakhir, Dandim mengakui, dalam menangani bahaya Narkoba ini tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja. Seluruh komponen mulai dari unsur masyarakat, pemerintah dan multi Lembaga Negara harus bersinergi saling mengisi dan bahu membahu memerangi peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Penyelesaian Masalah Erosi Palak Kerambil Butuh Fokus Bersama

“Narkoba ini jelas harus kita perangi bersama. Bila ini dibiarkan, kita khawatir adek-adek, rekan-rekan dan keluarga kita akan hancur terjerumus,” tegas Dandim.

Dandim mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh Kepolisian dalam memberantas dan mncegah peredaran Narkoba.

“Sebagai buktinya, kita memastikan sebelum ikut membersihkan ke luar, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan pembersihan ke dalam dengan cara rutin menggelar sosialisasi hukum serta bahaya narkoba untuk seluruh prajurit dan Persit di lingkunganya,” pungkas Dandim.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Aceh Barat Daya

Aneuk Syuhada Kecam Penghancuran Rumoh Geudong

Nasional

Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

Aceh Barat Daya

Jalan Teurangon-Abdya Putus, Babinsa Bersama Petugas Gabungan Lakukan PatroliĀ 

Nasional

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor

Aceh Barat Daya

SaKA Minta Jalan Cot Mane – Guhang Diusut

News

Buka Puasa Bersama dengan Buruh, Kapolri Sampaikan Kabar Gembira

Tni-Polri

Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak