Serius Berantas Narkoba, Dandim Abdya Nyatakan Siap Mendukung Kepolisian - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat Daya / Tni-Polri

Jumat, 1 Oktober 2021 - 10:16 WIB

Serius Berantas Narkoba, Dandim Abdya Nyatakan Siap Mendukung Kepolisian

REDAKSI

W.s Dandim 0110/Abdya (Aceh Barat Daya) Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki

W.s Dandim 0110/Abdya (Aceh Barat Daya) Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki

NOA l Abdya – W.s Dandim 0110/Abdya (Aceh Barat Daya) Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki mengapresiasi keseriusan Kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum polres setempat.

Apresiasi tersebut disampaikan Dandim 0110/Abdya itu kepada sejumlah awak media melalui rilisnya, Jumat (1/9/2021). Menurutnya, pihak Kepolisian mampu mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme Polri ditengah multi tugasnya.

“Kita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Abdya. Di tengah multi tugasnya mereka mampu mempertahankan dan meningkatkan profesionalitas Polri,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menyebutkan, di samping fokus mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19, Kepolisian khususnya Kepolisian Resor (Polres) Abdya juga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, salah satunya tindak pidana Narkoba.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Siaga Banjir dan Longsor

“Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena saat ini tengah menjadi proxy war yang dapat melumpuhkan kekuatan bangsa,” kata Dandim.

Lebih tegas, Dandim mengakui, daya rusak dari kejahatan Narkoba ini sangat besar, karena bisa menyasar semua kalangan mulai dari petani, pejabat publik hingga aparat negara.

“Dampak kerugian negara dari bahaya Narkoba jauh lebih besar dari korupsi dan terorisme,” tegas Dandim.

Baca Juga :  Kacabdin Minta Maaf Diterima, Bupati Abdya: Sebuah Pelajaran Untuk Kebaikan Sudah Selesai

Pada kesempatan itu, Dandim juga memaparkan estimasi kerugian negara dalam setiap tahun akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp56,7 triliun, sementara akibat kejahatan Narkoba itu bisa mencapai hingga Rp84 triliun.

“Dan dari sisi korban jiwa, Indonesia juga telah dirugikan. Akibat Narkoba, 30-40 nyawa orang dalam setiap harinya melayang (meninggal),” kata Dandim.

Terakhir, Dandim mengakui, dalam menangani bahaya Narkoba ini tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja. Seluruh komponen mulai dari unsur masyarakat, pemerintah dan multi Lembaga Negara harus bersinergi saling mengisi dan bahu membahu memerangi peredaran Narkoba.

Baca Juga :  95 Persen Siswa SD Negeri 3 Kuala Batee Sudah Divaksin

“Narkoba ini jelas harus kita perangi bersama. Bila ini dibiarkan, kita khawatir adek-adek, rekan-rekan dan keluarga kita akan hancur terjerumus,” tegas Dandim.

Dandim mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh Kepolisian dalam memberantas dan mncegah peredaran Narkoba.

“Sebagai buktinya, kita memastikan sebelum ikut membersihkan ke luar, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan pembersihan ke dalam dengan cara rutin menggelar sosialisasi hukum serta bahaya narkoba untuk seluruh prajurit dan Persit di lingkunganya,” pungkas Dandim.(RED).

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Tujuh Putra Putri Terbaik Aceh Lulus Taruna Akpol Tingkat Daerah

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tekankan Operasi Zebra Seulawah 2021 Prioritaskan Pendisiplinan Prokes

Aceh Barat Daya

Buka Konfrensi Muslimat NU, Ketua TP PKK Abdya Tegaskan Muslimat NU Harus Berkaloborasi

Aceh Barat Daya

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Peristiwa

Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

Aceh Barat Daya

Kaum Milenial Dorong Sardiman Menjadi Bacawabup

Tni-Polri

Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Tni-Polri

Kabid Humas Polda Aceh Terima Audiensi Kepala RRI Banda Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!