Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:30 WIB

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025

mm Redaksi

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Meulaboh – Pemerintah Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Minggu, (25/5/2025) untuk membentuk Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Musyawarah Gampong dan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Musdesus ini dibuka langsung oleh Camat Meureubo, Maimun, S.STP, serta dihadiri oleh Kadis Disperindagkop Aceh Barat, Khairuzzadi, S.STP, yang juga hadir sebagai pemateri. Selain itu, turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan para perangkat gampong lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Disarankan Bentuk Tim Investigasi Tenaga Kerja

Dalam sambutannya, Camat Maimun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Gampong Meureubo atas inisiatifnya membentuk koperasi desa yang sejalan dengan program nasional. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh proses legalitas koperasi ini.

“Kami atas nama forum pimpinan kecamatan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Gampong Meureubo. Alhamdulillah, khusus di Aceh Barat, pembuatan akta notaris koperasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah, tanpa biaya sedikit pun bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran

Maimun menargetkan bahwa seluruh proses musyawarah pembentukan koperasi “Merah Putih” di 26 desa dalam Kecamatan Meureubo dapat diselesaikan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sementara itu, Keuchik Gampong Meureubo, Rusli, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan koperasi ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dishub Aceh Gelar Rakor

“Harapan kami, koperasi Merah Putih ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Gampong Meureubo ke depannya,” tutup Rusli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ancaman Banjir Bandang Mengintai Simeulue di Tengah Dugaan Pembabatan Hutan

Aceh Timur

Kepala UPTD Puskesmas Dan PNS Darul Aman Terima Satyalancana Karya Satya Dari Presiden RI

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat: Pasar Tani Bukan Sekadar Tempat Jual Beli, Tapi Upaya Nyata Tekan Inflasi

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor dan RDP Dengan Komisi II DPR RI 

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Simpang Tiga Digelar, Aceh Besar Fokus Pertanian dan Kendali Inflasi

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ekbis

Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan