Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Senin, 30 Juni 2025 - 22:23 WIB

Ground Tank Tak Berfungsi, Anggaran Hampir Rp1 Miliar Dipertanyakan

Argamsyah

Papan Pamflet, Proyek Ground Tank yang tak bisa difungsikan ketika kebakaran melanda. Foto: (Ist).

Papan Pamflet, Proyek Ground Tank yang tak bisa difungsikan ketika kebakaran melanda. Foto: (Ist).

Simeulue – Dalam kurun waktu setahun terakhir, Kabupaten Simeulue, dilanda enam kali kebakaran besar yang meluluhlantakkan permukiman warga. Api berkobar, rumah-rumah rata dengan tanah, dan miliaran rupiah kerugian tercatat, Senin (30/6/2025).

Namun, dibalik puing-puing yang tersisa, mengemuka satu pertanyaan besar yang menghantui masyarakat, kemana fungsi Ground Tank milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menghabiskan anggaran nyaris Rp1 miliar?

Ground Tank, bak penampung air yang dibangun sebagai cadangan strategis untuk pemadaman kebakaran nyatanya tak lebih dari bangunan bisu. Proyek senilai Rp919 juta yang digadang-gadang akan menjadi solusi permanen itu kini justru menjelma simbol kekecewaan.

Baca Juga :  Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Murah Menyambut Idul Fitri 1446 H

Alih-alih membantu pemadaman, grontank tampak mangkrak dan tidak berfungsi saat bencana datang bertubi-tubi. Desakan terhadap pemerintah daerah dan DPRK Simeulue pun menguat. Seruan agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencuat dari berbagai elemen masyarakat.

Mereka meminta agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek grontank itu dibuka ke publik. Kegagalan fungsi infrastruktur tersebut dinilai bukan semata persoalan teknis, melainkan soal tanggung jawab dan integritas pengelolaan anggaran publik.

Informasi menyebutkan, saat kebakaran terjadi, armada pemadam kebakaran masih harus bersusah payah mencari sumber air dari sungai atau lokasi lain yang jauh dari titik api. Di saat itulah keberadaan grontank seharusnya menjadi andalan. Namun faktanya, bangunan tersebut justru hanya menjadi sorotan.

Baca Juga :  Haji Uma Bantu Anak Penderita Tumor di Aceh Tengah

“Ini soal nyawa dan harta benda. Setiap kebakaran yang terjadi adalah bukti lemahnya sistem mitigasi bencana yang mestinya diperkuat oleh proyek seperti itu,” Kata salah seorang tokoh masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan.

Sejumlah kalangan menduga ada indikasi penyimpangan dalam proyek ini. Oleh karena itu, warga meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki secara profesional dan transparan. “Jangan sampai proyek ini jadi potret buruk tata kelola anggaran daerah. Uang hampir Rp1 miliar bukan angka kecil,” cetusnya.

DPRK Simeulue diminta segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari BPBD, kontraktor rekanan, hingga lembaga pengawas proyek. Pemeriksaan menyeluruh dianggap mendesak untuk mencegah kegagalan serupa di masa depan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Sambut Ketua Umum TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian di Bandara SIM

Masyarakat tak lagi berharap pada janji. Mereka menanti langkah konkret yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan. Karena ketika “si jago merah” datang, tiap detik keterlambatan bisa menjadi bencana.

“Kami menyaksikan rumah terbakar satu per satu, tapi fasilitas yang seharusnya membantu, tak terlihat manfaatnya. Uang rakyat habis, tapi hasilnya nihil,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Noa.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana, pemerintah daerah, DPRK, serta aparat penegak hukum.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Suharjono Lantik Lima Ketua Pengadilan Negeri di Aceh

Daerah

Lapangan Kerja di Aceh Kian Sempit, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Pertanyakan Alasan Penutupan Bank Konvensional pada YARA

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Minta ASN Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat 

Aceh Besar

Pantai Pasir Putih Lhok Mee, Permata Tenang di Pesisir Aceh Besar

Aceh Timur

Cabor Sepak Takraw Tim Putri Aceh Taklukkan Bali

Aceh Timur

Kegiatan Orientasi DPRK Aceh Timur Berjalan Sukses PJ Bupati Tutup Kegiatan

Daerah

Hibah Dana Pilkada Simeulue Capai Rp 8 Milyar

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom