Simeulue – Dalam kurun waktu setahun terakhir, Kabupaten Simeulue, dilanda enam kali kebakaran besar yang meluluhlantakkan permukiman warga. Api berkobar, rumah-rumah rata dengan tanah, dan miliaran rupiah kerugian tercatat, Senin (30/6/2025).
Namun, dibalik puing-puing yang tersisa, mengemuka satu pertanyaan besar yang menghantui masyarakat, kemana fungsi Ground Tank milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menghabiskan anggaran nyaris Rp1 miliar?
Ground Tank, bak penampung air yang dibangun sebagai cadangan strategis untuk pemadaman kebakaran nyatanya tak lebih dari bangunan bisu. Proyek senilai Rp919 juta yang digadang-gadang akan menjadi solusi permanen itu kini justru menjelma simbol kekecewaan.
Alih-alih membantu pemadaman, grontank tampak mangkrak dan tidak berfungsi saat bencana datang bertubi-tubi. Desakan terhadap pemerintah daerah dan DPRK Simeulue pun menguat. Seruan agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencuat dari berbagai elemen masyarakat.
Mereka meminta agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek grontank itu dibuka ke publik. Kegagalan fungsi infrastruktur tersebut dinilai bukan semata persoalan teknis, melainkan soal tanggung jawab dan integritas pengelolaan anggaran publik.
Informasi menyebutkan, saat kebakaran terjadi, armada pemadam kebakaran masih harus bersusah payah mencari sumber air dari sungai atau lokasi lain yang jauh dari titik api. Di saat itulah keberadaan grontank seharusnya menjadi andalan. Namun faktanya, bangunan tersebut justru hanya menjadi sorotan.
“Ini soal nyawa dan harta benda. Setiap kebakaran yang terjadi adalah bukti lemahnya sistem mitigasi bencana yang mestinya diperkuat oleh proyek seperti itu,” Kata salah seorang tokoh masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan.
Sejumlah kalangan menduga ada indikasi penyimpangan dalam proyek ini. Oleh karena itu, warga meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki secara profesional dan transparan. “Jangan sampai proyek ini jadi potret buruk tata kelola anggaran daerah. Uang hampir Rp1 miliar bukan angka kecil,” cetusnya.
DPRK Simeulue diminta segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari BPBD, kontraktor rekanan, hingga lembaga pengawas proyek. Pemeriksaan menyeluruh dianggap mendesak untuk mencegah kegagalan serupa di masa depan.
Masyarakat tak lagi berharap pada janji. Mereka menanti langkah konkret yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan. Karena ketika “si jago merah” datang, tiap detik keterlambatan bisa menjadi bencana.
“Kami menyaksikan rumah terbakar satu per satu, tapi fasilitas yang seharusnya membantu, tak terlihat manfaatnya. Uang rakyat habis, tapi hasilnya nihil,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Noa.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana, pemerintah daerah, DPRK, serta aparat penegak hukum.
Editor: Redaksi