Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Plt Sekda Alhudri Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI  Konga untuk Misi Perdamaian ke Lebanon 

Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD. Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi

Nasional

Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Myanmar Tiba di Tanah Air

News

Wakili Gubernur, Plt Sekda Sambut Kedatangan Dubes UEA dan Direktur Mubadala Energy di Aceh

News

Pangdam IM Ajak Masyarakat Patuhi Lalulintas dan Jaga Ketertiban Saat Kembali Mudik

Daerah

Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Tuntaskan DPA SKPA 2025 

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Aceh Utara

Pemerintah Aceh Gerak Cepat Penuhi Permintaan Bantuan Logistik Wabup Aceh Utara

Daerah

SAPA: Penundaan APBA 2025 Hambat Pembangunan dan Pelayanan Publik di Aceh