Home / Hukrim

Senin, 8 Juli 2024 - 15:18 WIB

Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

mm Redaksi

Dua warga Aceh yang diamankan petugas Bandara Kualanamu karena hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Jakarta. Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Dua warga Aceh yang diamankan petugas Bandara Kualanamu karena hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Jakarta. Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Medan – Petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang menangkap 2 calon penumpang asal Aceh berinisial MU (21) dan MAF (24) karena kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram pada Sabtu, 6 Juli 2024. Saat beraksi, keduanya menyelundupkan barang haram itu di dalam sepatu.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan kedua pelaku merupakan calon penumpang Lion Air JT 385 tujuan Jakarta. Mereka ditangkap di area pemeriksaan keamanan penumpang sekitar pukul 13.15 WIB.

Baca Juga :  Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

“Kedua calon penumpang tersebut diduga membawa 8 bungkus narkotika yang diselipkan di dalam sepatu. Selain barang bukti 8 bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap PolisiĀ 

Kasus Ditangani Polda Sumut

Selanjutnya pihak bandara menyerahkan kedua pelaku ke pihak kepolisian. Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, Polres Pidie Ungkap Berbagai KasusĀ 

Keduanya ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polda Sumut.

“Benar (kejadiannya) tapi (kasusnya) ditangani Polda Sumut,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Daerah

Rawan Korupsi, LMND Minta KPK Perluas Pendampingan Desa di Kabupaten Aceh Singkil

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 6 Paket Sabu Diamankan

Daerah

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

Hukrim

Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Hukrim

Tender Cleaning Service RSUDZA Rp24 Miliar Disorot, Rekanan Pertanyakan Kualifikasi Pemenang

Daerah

KPK Surati Seluruh Kepala Daerah di Aceh