Home / Daerah / Peristiwa

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:43 WIB

HIMAPAS Tuding Pemda Aceh Singkil Bangun Opini Publik soal 4 Pulau

mm Redaksi

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Banda Aceh – Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Banda Aceh, Sapriadi Pohan, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil belum menunjukkan keseriusan dalam menangani polemik penetapan sejumlah pulau sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), Rabu.

“Langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah sejauh ini hanya sebatas membangun opini publik, tanpa diiringi upaya hukum konkret untuk menggugat keputusan yang jelas-jelas merugikan Aceh Singkil,” Kata Sapriadi, 11 Juni 2025.

Baca Juga :  Dua Pemuda Aceh Singkil Raih Prestasi Gemilang

Menurut Sapriadi, Pemkab Aceh Singkil memiliki perangkat hukum yang memadai, termasuk bagian hukum yang seharusnya dapat segera menempuh jalur hukum. Namun hingga kini, tidak ada indikasi tindakan legal yang dilakukan.

Baca Juga :  Warga Biskang Kecewa, Rapat Muspika Tidak Melahirkan Solusi

“Yang terlihat di publik hanya narasi protes, bukan aksi hukum nyata. Padahal ini menyangkut kedaulatan wilayah Aceh Singkil,” Katanya.

Sapriadi juga mendesak Pemkab Aceh Singkil agar segera mempersiapkan dokumen legal terkait klaim atas empat pulau yang disengketakan, dan mengajukan gugatan resmi terhadap keputusan Mendagri.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Minta Zakat Dikelola Transparan dan Profesional

“Jika Pemkab tidak mampu atau tidak bersedia, kami dari Himapas siap mengambil langkah hukum sendiri,” tegasnya.

Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuka ruang konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara, serta meminta pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dijalankan secara utuh dan konsisten.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

KOACEH Global Company dan PT PEMA Buka Peluang Kirim Tenaga Kerja Aceh ke Korea

Daerah

Pemakaman Wadansat Brimob Polda Sumbar, dipimpin Kapolresta Banda Aceh

Daerah

Petualangan Putri Ariani di Los Angeles Menggunakan Kartu Visa BSI

Daerah

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Peran Bank Aceh Dalam Mensukseskan PON XXI Aceh – Sumut

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Daerah

Bappenas dan Badan Gizi Nasional Kunjungi Banda Aceh Bahas Analisis Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

KPA bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Pastikan Penanganan dan Pemulihan Bencana Terkendali