Home / Daerah / Peristiwa

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:43 WIB

HIMAPAS Tuding Pemda Aceh Singkil Bangun Opini Publik soal 4 Pulau

mm Redaksi

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Banda Aceh – Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Banda Aceh, Sapriadi Pohan, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil belum menunjukkan keseriusan dalam menangani polemik penetapan sejumlah pulau sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), Rabu.

“Langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah sejauh ini hanya sebatas membangun opini publik, tanpa diiringi upaya hukum konkret untuk menggugat keputusan yang jelas-jelas merugikan Aceh Singkil,” Kata Sapriadi, 11 Juni 2025.

Baca Juga :  Dua Pemuda Aceh Singkil Raih Prestasi Gemilang

Menurut Sapriadi, Pemkab Aceh Singkil memiliki perangkat hukum yang memadai, termasuk bagian hukum yang seharusnya dapat segera menempuh jalur hukum. Namun hingga kini, tidak ada indikasi tindakan legal yang dilakukan.

Baca Juga :  Warga Biskang Kecewa, Rapat Muspika Tidak Melahirkan Solusi

“Yang terlihat di publik hanya narasi protes, bukan aksi hukum nyata. Padahal ini menyangkut kedaulatan wilayah Aceh Singkil,” Katanya.

Sapriadi juga mendesak Pemkab Aceh Singkil agar segera mempersiapkan dokumen legal terkait klaim atas empat pulau yang disengketakan, dan mengajukan gugatan resmi terhadap keputusan Mendagri.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Minta Zakat Dikelola Transparan dan Profesional

“Jika Pemkab tidak mampu atau tidak bersedia, kami dari Himapas siap mengambil langkah hukum sendiri,” tegasnya.

Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuka ruang konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara, serta meminta pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dijalankan secara utuh dan konsisten.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

SPS Aceh Aktifkan Posko Peduli

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serius Atasi Gangguan Sinyal Telekomunikasi

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

Hukrim

Overstay, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Satu Keluarga

Hukrim

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan

Daerah

Wagub Fadhlullah Terima Audiensi Ketua Apdesi Kabupaten/Kota 

Internasional

KJRI Songkhla : 18 Nelayan Aceh dalam keadaan Sehat dan diperlakukan baik oleh Aparat Thailand

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kalapas Blangpidie Terima Kunjungan Kajari Aceh Barat Daya