Aceh Barat Daya – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memperkuat langkah kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya melalui kegiatan silaturahmi yang berlangsung di Nongkrong Coffee Lauser, Jalan At-Taqwa Blangpidie, Kamis (23/04/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Kardono, SH, MH, yang datang bersama jajaran pejabat penting di lingkungan Kejari.
Turut mendampingi antara lain Kasi Intel Barry Sugiarto, SH, MH, Kasi Pidsus Leo Karnando Chaniago, SH, Kasi Pidum Badrunsyah, SH.
Kasi Datun Wahyudin, SH, serta Kasi Papbn Ricky Rosiwa, SH. Dari pihak HIPMI Abdya.
Ketua Umum Akmal Al-Qarasie, M.Sos memimpin langsung kehadiran para pengurus inti dan ketua bidang.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan terbuka.
Kedua pihak memanfaatkan momentum ini untuk membangun komunikasi yang lebih intens serta memperkuat sinergi antara dunia usaha dan institusi penegak hukum di daerah.
Ketua Umum BPC HIPMI Abdya, Akmal Al-Qarasie, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi kalangan pengusaha muda.
Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan pemahaman yang jelas terkait aturan agar dapat menjalankan bisnis secara aman dan berkelanjutan.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta arahan dari Pak Kajari. HIPMI siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada anggota, terutama terkait pencegahan korupsi dan tata kelola usaha yang baik,” ujar Akmal.
Ia juga menambahkan bahwa banyak pengusaha muda memiliki potensi besar untuk berkembang, namun sering menghadapi kekhawatiran terkait aspek hukum.
Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko kesalahan dalam menjalankan usaha.
Kajari Abdya, Kardono, menyambut positif inisiatif tersebut.
Ia menilai peran generasi muda sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Kardono menegaskan bahwa Kejaksaan siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk kalangan pengusaha.
“Kejaksaan selalu terbuka untuk semua elemen, terutama anak muda yang menjadi penggerak ekonomi. Sinergi seperti ini sangat penting agar pengusaha tidak merasa takut dalam mengambil langkah bisnis. Jika ada keraguan terkait aturan pengadaan atau kontrak, silakan koordinasi dengan kami melalui program Jaksa Jaga yang telah berjalan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan aktivitas dunia usaha di Abdya.
Salah satu fokus utama pembahasan mencakup pendampingan hukum bagi anggota HIPMI yang terlibat dalam proyek pemerintah.
Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah potensi pelanggaran hukum sejak awal.
Selain itu, topik sosialisasi anti korupsi juga menjadi perhatian serius.
HIPMI Abdya menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengusaha muda.
Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Diskusi juga menyentuh pentingnya tata kelola usaha yang baik atau good governance.
Para peserta sepakat bahwa penerapan prinsip-prinsip tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap pelaku usaha di Abdya.
Tidak hanya itu, kedua pihak juga membicarakan langkah konkret untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.
Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, pengusaha muda diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha tanpa harus khawatir terhadap potensi permasalahan hukum.
Akmal menegaskan bahwa HIPMI Abdya siap berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara pengusaha dan aparat penegak hukum.
Ia juga mendorong anggota HIPMI untuk memanfaatkan fasilitas konsultasi hukum yang tersedia.
“Kami ingin anggota HIPMI tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memahami aspek legalitas. Dengan begitu, mereka bisa berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kardono kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan daerah.
Ia melihat sinergi antara Kejaksaan dan HIPMI sebagai langkah nyata untuk menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.
“Dengan sinergi ini, kami berharap pengusaha muda Abdya semakin berani melakukan ekspansi usaha, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi awal dari hubungan yang lebih erat antara HIPMI Abdya dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
Kedua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui program-program konkret yang dapat memberikan manfaat langsung bagi pengusaha muda.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaku usaha di Abdya, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Dengan dukungan hukum yang jelas dan komunikasi yang terbuka, pengusaha muda memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar












