Tuha Peut PA/KPA Abdya Meluruskan Berita Simpang Siur di Partai Aceh - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya / Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:27 WIB

Tuha Peut PA/KPA Abdya Meluruskan Berita Simpang Siur di Partai Aceh

Teuku Nizar

Konferensi pers Tuha Peut KPA/PA Aceh Barat Daya di kantor DPW Partai Aceh. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Konferensi pers Tuha Peut KPA/PA Aceh Barat Daya di kantor DPW Partai Aceh. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Ketua Tuha Peut Komite Peralihan Aceh/Partai Aceh (KPA/PA) Aceh Barat Daya, M. Nasir Alue meluruskan berita yang tidak jelas terkait Partai Aceh agar tidak semakin liar.

M. Nasir dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2024) mengaku yang melakukan orasi kemarin di kediaman Ketua KPA/PA, Tgk. Abdurrahman Ubit diluar fakta kebenaran yang sebenarnya.

“Ini akan diperjelas dengan jelas terkait ada informasi yang tidak jelas itu,” kata M. Nasir di kantor DPW PA setempat.

Sebelum membacakan poin-poin dalam siaran persnya, M. Nasir menegaskan dirinya tidak bersebrangan dengan Ketua PA/KPA yang sama-sama ingin memenangkan Partai Aceh.

Siaran pers Tuha Peut KPA/PA yang dibacakan Sekretaris DPW Partai Aceh, Amnasir itu menyampaikan siaran pers terhadap berita KPA/PA 013 Abdya yang menolak pengusulan Jufri Hasanuddin sebagai calon bupati Aceh Barat Daya.

Atas hal tersebut, Tuha Peut KPA/PA menjelaskan bahwa berdasarkan Surat DPP Partai Aceh Nomor 158/DPP/B/PA/IV/2024 Tanggal 05 April 2024 Perihal Instruksi Pengusulan Kader Partai Aceh sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota guna menghadapi Pilkada 2024.

Selanjutnya diterangkan, menyahuti surat DPP tersebut diatas, DPW Partai Aceh membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya.

Tim penjaringan ini akan menjaring dari Internal/Kader Partai Aceh melalui Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir.

Dalam proses penjaringan itu, disebutkan ada lahirnya Surat Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW- PA) Kabupaten Aceh Barat Daya mendukung sepenuhnya pencalonan Ir. H Jufri Hasanuddin, MM sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya Masa Bhakti 2024-2029 melalui Partai Aceh.

Baca Juga :  PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen

Surat pernyataan ini juga menyebutkan apabila Ir H. Jufri Hasanuddin. MM telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya maka KPA/PA siap mendukung dan memenangkan.

Selanjutnya juga ditegaskan, KPA/PA bersedia menjadi garda terdepan dalam menggalang kekuatan, siap bersatu untuk memenangkan dengan menandatangani Surat Pernyataan Sikap.

Surat pernyataan sikap ini di tanda tangani oleh 8 (delapan) Dewan Pimpinan Sago (DPS) dari 9 (Sembilan) DPS yang ada dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh.

Surat pernyataan itu juga ikut ditanda tangani oleh Tuha Peut Tgk M. Nasır Alue, Tuha Lapan, Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk H Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya, Amnasır.

Selanjutnya dalam siaran pers itu juga disebutkan telah diadakan Rapat dalam rangka Konsultasi dan Penjaringan Balon Bupati pada Kontestasi Pilkada Tahun 2024 bertempat di Kantor DPW PA Aceh Barat Daya Tanggal 18 April 2024.

Lebih lanjut, Tuha Peut KPA/PA menegaskan, pengusungan Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM sebagai Bacalon Bupati Aceh Barat Daya sudah dilakukan secara Demokratis.

Hal ini dibuktikan dengan dukungan yang diajukan oleh 2 Panglima Daerah (Daerah 01 dan Daerah 03).

Juga ditandatangani oleh 8 Panglima Sagoe dibawah naungan Panglima Daerah 01 dan Panglima Daerah 03 KPA Wilayah 013 Blangpidie

Lembaga Askarimah Wilayah 013 Blangpidie dan DPW Jasa Aceh Barat Daya juga ikut memberikan pertanyaan mendukung Ir. Jufri Hasanuddin, MM.

Selain itu, dikatakan Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM juga didukung oleh beberapa sayap Partai Aceh (organisasi otonom) diantaranya DPW Muda Seudang Kabupaten Aceh Barat Daya, DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya.

Poin selanjutnya disebutkan selama proses penjaringan Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya melalui Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya hanya satu orang yang mendaftar yaitu Ir H. Jufri Hasanuddin, MM.

Baca Juga :  Haili Yoga Tak Diusulkan Lagi Jadi Penjabat Bupati Bener Meriah

Atas hal ini Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Barat Daya mengeluarkan surat nomor 096/DPW- PA/ABDYA/2024 Hal Usulan Balon Bupati dan Surat Nomor 099/DPW- PA/ABDYA/2024 Perihal Rekomendasi Bakal Calon pada Pilkada 2024 dari Partai Aceh.

Disebutkan surat tersebut ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Cq Tim Seleksi Kepala Daerah ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk. H Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir.

Pada poin lainnya dikatakan yang mendaftar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ada 4 orang yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM, Dr Safaruddin, M IP, Zulkarnain, SE dan Razakna ST.

Dari empat calon tersebut yang memenuhi persyaratan hanya 2 orang Bakal Calon yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM dan Dr Safaruddin, M IP.

Terhadap dua bakal calon itu selanjutnya Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh juga melakukan tahapan Uji baca Alquran dan pemaparan visi misi.

Dimana dari 2 bakal calon yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM dan Dr. Safaruddin, MIP hanya Ir H. Jufri Hasanuddin, MM yang mengikuti proses tahapan tersebut sampai selesai.

Pada proses ini, yang tidak mengikuti tahapan sampai selesai dianggap gugur oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

Oleh karena itu Dr Safaruddin, M.IP yang tidak mengikuti sampai selesai dan dinyatakan gugur oleh Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh.

Tetapi Dr Safaruddin disebutkan masih memaksa diri menjadi Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya dari Partai Aceh bahkan menggandeng Kader Partai Aceh Zaman Akli. S Sos.untuk menjadi Bacalon Wakil Bupati pada SK usulan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PKB.

Disisi lain Safaruddin menggandeng Mas Adi M, Kader Partai PDI Perjuangan sebagai Calon Wakil Bupati terlihat dari SK Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PNA dan DPP PDI Perjuangan.

Baca Juga :  345 Caleg DPRK Abdya Siap Bertarung di Pemilu 2024

Atas sikap Dr Safaruddin ini, Tuha Peut KPA/PA menilai sikap tersebut jelas ingin mengadu domba antar partai politik dan tidak menghargai tahapan yang sudah ditentukan oleh DPP Partai Aceh.

Ino juga dinilai sebagai upaya melecehkan Kader Partai Aceh. Keputusan Partai PKB PNA dan PDIP sehingga sangat melukai kader, simpatisan Partai Aceh, Partai PNA, PKB dan PDI Perjuangan.

Lebih serius Tuha Peut mengatakan penjaringan Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya pada Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh sangat menjujung tinggi proses demokrasi, tidak benar jika ada yang mengatakan tidak demokratis.

“Penolakan yang dilakukan oleh salah seorang Panglima Daerah 02 KPA Wilayah 013 Blangpidie dengan 4 Panglima Sago sangat tidak etis bahkan terlalu tendensius mengatasnamakan KPA Wilayah 013 Blangpidie,” sebut Amnasir.

Ia mengakan penolakan yang dilakukan oleh 1 Dewan Pimpinan Sago (DPS) dan 9 Dewan Pimpinan Sago mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya sangat tidak mendasar menyesatkan dan pembohongan publik.

Terakhir, melalui rilis tersebut diharapkan kepada orang-orang yang berada diluar Partai Aceh agar tidak melakukan manuver untuk memecah belah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Jika seruan yang kami sampaikan ini tidak diindahkan kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun itu,” demikian siaran pers tersebut.

Dalam konferensi pers ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Penjaringan DPW, Amnasir.

Panglima Daerah 01, Muharyadi M Jamil, Panglima Daerah 03 M. Rafi.

Selanjutnya juga terlihat 8 Panglima Sago dari total 12 Panglima Sago, 8 Dewan Pimpinan Sago dari total 9 Dewan Pimpinan Sago.

Juga hadir DPW Jasa, DPW Askarimah, DPW Muda Seudang, DPW Putroe, Kader dan Simpatisan Partai Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Hingga Penutupan, Hasrul Hasan Satu-satunya Bakal Calon Ketua yang Mendaftar 

Aceh Barat Daya

Terkait Penjabat Bupati Abdya, Akmal Al-Qarasie: Darmansyah Harga Mati

Aceh Barat Daya

Pemdes Suak Labu Salurkan BLT Triwulan I Tahun 2024

Aceh Barat Daya

KIP Abdya 563.895 Lembar Surat Suara

Aceh Barat Daya

H-4 TMMD, Progres Sasaran RTLH Sudah 85 Persen

Politik

Larangan Pejabat Bersilaturahmi ke Rumah Mantan Wali Kota Terkesan Tidak Manusiawi

Politik

Dua Tokoh Ini Komit Lakukan Perubahan untuk Aceh

Aceh Barat Daya

Kapolres Ajak Wartawan Satukan Visi dan Misi di Tahun Politik

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!