Home / Nasional

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:13 WIB

Inflasi YoY Mei 2024 Sebesar 2,84 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan soal Pemantauan Distribusi Komoditas Impor

mm Redaksi

Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/6/2024). (Foto | HO-Puspen Kemendagri).

Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, saat mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/6/2024). (Foto | HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan, angka inflasi Indonesia secara Year-on-Year (YoY) pada Mei 2024 terhadap Mei 2023 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 2,84 persen.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi secara YoY pada bulan sebelumnya yang sebesar 3 persen. Penurunan ini tak lepas dari kerja keras berbagai stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda).

“Tentunya ini merupakan suatu anugerah dan hasil jerih payah kita bersama. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis komoditas yang sebenarnya masih bisa kita atasi lebih baik lagi seperti cabai dan bawang,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 04 Juni 2024.

Baca Juga :  Plt. Sekjen Kemendagri Tegaskan Bahwa ASN adalah Pelayan Masyarakat

Hal tersebut disampaikan Tomsi saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/6).

Sambungnya, Meski inflasi periode tersebut menurun, Tomsi menekankan pemerintah pusat dengan bantuan Pemda untuk terus memantau distribusi atau penyebaran komoditas impor agar tepat sasaran. Selain itu, diminta pula agar para stakeholder terkait bekerja sama mengatasi masalah ketepatan waktu barang-barang komoditas impor yang masuk. Pasalnya, ihwal ketepatan waktu dan distribusi ini sangat berpengaruh terhadap dinamika inflasi Indonesia baik mingguan maupun bulanan.

Baca Juga :  Penerapan Kerugian Perekonomian Negara Dalam Perkara Korupsi Berkaitan Dengan Hajat Hidup Masyarakat

“Oleh sebab itu, kita harus tetap merencanakan dan mengantisipasi perubahan situasi yang harus dengan segera kita mengambil langkah-langkahnya,” ujarnya.

Tomsi dalam kesempatan itu juga mewanti-wanti sepuluh pemerintah provinsi dengan angka inflasi yang terbilang tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Adapun sepuluh provinsi itu terdiri dari Papua Tengah (5,39 persen), Gorontalo (4,91 persen), Papua Barat (4,56 persen), Riau (4,41 persen), Sumatera Utara (4,26 persen), Papua Selatan (4,19 persen), Sumatera Barat (4,17 persen), Sulawesi Utara (4,15 persen), Bengkulu (3,71 persen), dan Kepulauan Riau (3,67 persen).

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung : Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Aspek Integritas, Etos Kerja dan Semangat Kerja Sama

“Kami harapkan dalam minggu ini, gubernur dapat melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi khususnya sepuluh tertinggi. Ditambah dengan daerah-daerah yang masih melebihi batas nasional,” ungkapnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bogor Antar Solidaritas untuk Tamiang

Daerah

Menko Polkam Tekankan Antisipatif dan Humanis Pengamanan Terpadu Nataru 2025–2026

Ekbis

Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

Nasional

JAM-Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja

Nasional

29 Hakim Diduga Menerima Suap Rp 107 Miliar pada 2011-2024

Hukrim

Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Daerah

Komdigi RI Salurkan 20 Perangkat Starlink untuk Percepat Komunikasi Darurat Bencana di Aceh

Nasional

Menteri Karding Gandeng Kongres Advokat Indonesia, Ini Tiga Permintaan Penting untuk Lindungi Pekerja Migran!