Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

REDAKSI

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh. Foto: Humas BPPA

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh. Foto: Humas BPPA

Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Safriati Safrizal sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh di Gedung Sasana Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jumat 30 Agustus 2024.

Tri berharap Safriati dapat mendukung program kegiatan posyandu di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.

Baca Juga :  Aceh Timur Kembali Raih UHC Award 2024

Pelantikan Safriati Safrizal tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Safriati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh

“Kita sudah kenal semua dengan bu Safriati Safrizal, jadi tidak usah dikenalkan lagi, beliau pasti paham dengan tugas di PKK dan untuk Posyandu kita semua baru juga memulai sehingga bersama-sama pula kita membangun pondasi dari Posyandu ini,” kata Ketua Umum PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Kecamatan

Dalam pidatonya Tri Tito mengatakan bahwa semua program PKK hendaknya semakin dimantapkan. Begitu juga dengan perencanaan program tahun 2025.

“Saya harap ini bisa di mantapkan dari sekarang sehingga para penerus nanti tidak lagi susah payah dalam menyiapkan anggaran untuk keberlangsungan dan pelaksanaan program PKK dan Posyandu 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Respons Partai Demokra terhadap Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Pertemuan Presiden dengan Partai Demokrat

Sementara untuk pengurus PKK di Kabupaten Kota yang telah habis masa bakti Tri meminta agar segera dilakukan pelantikan.

“Saya titipkan pada pengurus ditempat masing-masing yang sudah berakhir masa bakti nya bisa segera di urus pelantikannya sehingga bisa bertugas dengan baik,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Berakhir, Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi Hadiri Pelatihan Para Saksi Pemilu

Ekbis

Konversi ke Syariah, Bank Aceh Tunjukkan Kinerja Tren Positif

Aceh Besar

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78, Sekda Aceh Besar Tanam Pohon Bersama Kapolres

Nasional

Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

Nasional

Soal Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara, Kejagung: Bukan Impunitas dan Masih Wacana

Ekbis

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Daerah

Langkah Maju Banda Aceh Menuju Kota Lengkap

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!