Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 14:43 WIB

Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Farid Ismullah

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Tengah) saat pengarahan dalam kunjungan kerja virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan di luar negeri, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Pupsenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Tengah) saat pengarahan dalam kunjungan kerja virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan di luar negeri, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Pupsenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan penegasan bahwa tidak ada lagi ruang untuk toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kejaksaan, Selasa.

“Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari tindakan tercela,” Kata Jaksa Agung, 15 April 2025.

Baca Juga :  PT PIM Salurkan Bantuan Pasca Banjir, Ini Kata Bupati Amran

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat pengarahan dalam kunjungan kerja (kunkar) virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk perwakilan di luar negeri.

Menurutnya, penyimpangan seperti narkotika, judi online (judol), korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar

Burhanuddin juga menekankan, keberhasilan institusi Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh Integritas personal seluruh jajarannya.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi, loyalitas, dan kerja keras seluruh insan Adhyaksa, dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote.

Baca Juga :  Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut 2024

“Meminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengoptimalkan pengawasan internal dan melekat (Wasnal dan Waskat), serta meningkatkan peran pembinaan terhadap jajarannya,” Jaksa Agung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

Pemerintah

Santri Dayah Banda Aceh Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang MQK IV Tingkat Provinsi Aceh 2025

Aceh Besar

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK Tahun 2025

Aceh Barat

Inspektorat Aceh Barat Gelar Bimtek untuk ASN dalam Penerapan SPIP

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Lembah Seulawah 2027: Masyarakat Antusias Ajukan Program Prioritas

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Asisten II Buka Forum Konsultasi Masyarakat PT SBA 

Aceh Barat

PJ Bunda Paud Aceh Barat Kukuhkan Pokja dan Bunda Paud Sekecamatan Johan Pahlawan

Hukrim

KPK Bongkar Mafia kuota haji khusus dan furoda