Home / Hukrim / Peristiwa

Senin, 22 Desember 2025 - 19:52 WIB

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Farid Ismullah

Tiga Oknum Jaksa. (Foto : Ilustrasi).

Tiga Oknum Jaksa. (Foto : Ilustrasi).

Jakarta – Tidak ada ruang bagi jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka kepada tiga jaksa dalam dugaan kasus pemerasan terkait penanganan perkara.

Penetapan ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa kecuali, bahkan terhadap mereka yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita : Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal

Proses penetapan tersangka dilaksanakan setelah penyidikan yang cermat, mengumpulkan bukti dan keterangan yang kuat untuk memastikan konstruksi hukum perkara.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Presiden Prabowo Peluk Gubernur Muzakir Manaf dan lanjut perjalanan ke Bireuen

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi internal penegakan hukum, memastikan setiap pelanggaran dilakukan sesuai fakta dan prosedur demi kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Kejaksaan tidak berhenti pada janji; tindakan nyata seperti ini mempertegas komitmen untuk membersihkan institusi dari perilaku tidak etis.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Lapas di Aceh Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana Banjir

Penegakan hukum yang konsisten terhadap oknum internal ini menunjukan bahwa sistem hukum sangat menjagga integritas dan akuntabilitas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola Yang Menyasar Sampai Ke Kamboja

Daerah

Satgas PKH : 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

Internasional

DPR Kecam Keras Eksploitasi WNI Jadi Scammer di Kamboja

Peristiwa

Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Polisi Pasang Police Line

Daerah

Penetapan Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, MPK Aceh Singkil Disorot

Nasional

Kemenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

Hukrim

Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks

Internasional

Kemlu RI tangani tujuh nelayan Aceh terdampar di Myanmar