Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 20 November 2024 - 19:57 WIB

Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

FARID ISMULLAH | NOA.co.id

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana (Kedua Kiri) saat memberikan pengarahan secara hybrid  Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana (Kedua Kiri) saat memberikan pengarahan secara hybrid Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana memberikan pengarahan secara hybrid kepada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, Selasa.

“Jaksa harus bekerja secara cermat dan berhati-hati dalam menangani perkara tindak pidana perdagangan orang. Jaksa diminta untuk benar-benar memahami unsur-unsur pasal yang diterapkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam mempersalahkan pihak yang tidak bersalah. “Mens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum,” Kata Asep, 19 November 2024.

Baca Juga :  Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Diketahui, Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh para Direktur, Koordinator, serta Jaksa fungsional di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, dan secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pidana Umum (Aspidum), Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Pidana Umum, dan Jaksa fungsional dari seluruh Indonesia.

Pengarahan tersebut difokuskan pada isu-isu terkini, khususnya terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pemilihan menjelang Pemilihan Serentak 2024.

JAM-Pidum menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman Jaksa dalam Mengenali modus operandi, unsur-unsur pasal, dan perbedaan mekanisme penegakan hukum pada tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana pemilihan.

Baca Juga :  Menko Polhukam : TNI dan Polri Siap Mendukung Pilkada Serentak di Papua

“Mendorong Jaksa untuk berperan aktif dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang berfungsi sebagai garda depan dalam penanganan tindak pidana pemilihan Serta Menyiapkan jajaran Jaksa menghadapi Pemilihan Serentak 2024, termasuk Pemilu dan Pilkada,” Terangnya.

Terkait tindak pidana pemilihan, JAM-Pidum menyoroti pentingnya kemampuan Jaksa untuk membedakan antara tindak pidana pemilihan dan tindak pidana pemilu.

Dalam konteks ini, Jampidum memberikan arahan khusus mengenai Fenomena normatif dalam Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan, Hambatan potensial dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak dan Pelajaran yang diambil dari Pemilu 2024 dan Alur penanganan perkara pemilihan dan eksistensi Jaksa dalam Sentra Gakkumdu.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

JAM-Pidum menutup arahannya dengan menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas Jaksa dalam menangani perkara tindak pidana pemilihan. Jaksa diminta untuk bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan, dan monitoring guna mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini. Selain itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 berlangsung aman dan adil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora

Aceh Barat

FPA Sudah Tepat Mendagri Tunjuk Kembali Drs Mahdi Efendi Sebagai PJ Bupati Aceh Barat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Takziah ke Rumah Duka Almarhum Abu Kuta Krueng

Nasional

Belum Ada Laporan ASN Tolak Dipindah ke IKN

Nasional

Byar Pet Listrik Sumatera Jangan sampai Jadi Bahan Olok-olokan

Aceh Besar

Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Besar Laksanakan Rapat Koordinasi

Aceh Barat

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah Buka Pergelaran POPDA Aceh XVII Aceh Timur 2024, Pj Bupati Mahdi Turut Hadir

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Sambut Kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif