Home / Hukrim

Selasa, 4 April 2023 - 10:19 WIB

Januari-Maret 2023, Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap 37 Kasus Narkotika

mm Redaksi

Bireuen – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap 37 kasus narkotika baik jenis ganja maupun sabu selama Januari-Maret 2023, dengan rincian; Januari 21 kasus sabu, Februari 3 kasus sabu, dan Maret 1 kasus sabu serta 12 kasus narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan tersebut juga berhasil diamankan 50 orang tersangka, yang terdiri dari 44 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan 6 orang tersangka kasus ganja.

Baca Juga :  Mohammed Amin, Nahkoda Kapal Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan, bahwa tiga bulan terakhir ini pihaknya berhasil ungkap 37 kasus narkotika jenis sabu dan ganja serta berhasil mengamankan 50 tersangka.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Hewan Dilindungi

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bireuen. Ini semua demi masa depan generasi emas kita ke depan,” kata Samsul Bahri, dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa, 4 April 2023.

Ia mengatakan, 21 dari 37 kasus tersebut telah selesau dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan 16 kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Samsul Bahri juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat di Bireuen untuk bersinergi dan berkolaborasi agar tidak ada ruang bagi pengedar barang haram tersebut di Kota Juang–julukan Kabupaten Bireuen. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Polisi Lolos dari OTT

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Hukrim

Maling Mesin Pompa Air di Sekolah, MTZ Ditangkap Polisi

Ekbis

Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan DPO Kejari Aceh Selatan di Sumatera Utara

Hukrim

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Hukrim

Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel : Kejaksaan Hadir Cegah Pelanggaran Hukum di Desa

Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar Lebih