Home / Aceh Barat

Rabu, 19 November 2025 - 13:56 WIB

Jelang Adipura 2025, Pemkab Aceh Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Bina Usaha Meulaboh

mm Redaksi

Petugas gabungan Satpol PP-WH, DLHK, Dishub, TNI dan Polri saat melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Petugas gabungan Satpol PP-WH, DLHK, Dishub, TNI dan Polri saat melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH Aceh Barat, DLHK, Dishub, UPTD Pasar, TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Daud Dariyah, kawasan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/11/2025).

Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Azim, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menata kembali kawasan pasar agar lebih bersih, tertib, dan tidak mengganggu lalu lintas. Upaya ini juga menjadi bagian dari persiapan Aceh Barat dalam menyambut penilaian Adipura 2025.

Baca Juga :  Mahdi Efendi Minta Tugu Bundaran Samatiga Difungsikan, Hindari Kecelakaan Lalulintas

“Ini dalam rangka menyambut Adipura 2025. Arahan pimpinan sudah jelas, kita harus menjaga kebersihan kota agar tidak terlihat kumuh. Penertiban seperti ini juga sudah beberapa kali dilakukan,” kata Azim.

Ia menjelaskan bahwa sebelum penertiban hari ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak beberapa bulan lalu terkait larangan berjualan di badan jalan dan di atas trotoar. Bahkan, satu bulan sebelumnya Satpol PP-WH telah mengingatkan pedagang terkait penggunaan kanopi yang menjorok ke badan jalan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Launching Aplikasi SeKOCI

“Pedagang yang berjualan di pinggir jalan tidak diperbolehkan lagi. Sosialisasi sudah lama dilakukan,” ujarnya.

Azim menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Petugas dari Satpol PP-WH, TNI, dan Polri ditempatkan di pos khusus di kawasan Pasar Bina Usaha untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

“Mulai hari ini petugas akan berjaga secara permanen. Pedagang yang berjualan di badan jalan ini kebanyakan berasal dari luar Aceh Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Tabligh Akbar 1 Muharram

Menurut Azim, UPTD Pasar sebenarnya telah menyediakan tempat berjualan di dalam kompleks Pasar Bina Usaha. Namun sebagian pedagang tetap memilih berjualan di luar karena dianggap lebih strategis.

“Kami mengimbau masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan ini demi kebersihan dan kenyamanan bersama. Kita ingin Aceh Barat menjadi kota yang bersih dan mampu meraih Adipura,” tutup Azim.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Tinjau Persiapan Atlet Aceh Barat yang Akan Bertanding di Pora Pidie

Aceh Barat

Warga Gampong Krung Bhe Keluhkan Kehilangan Jaringan Telepon dan Internet

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Hadiri Pelantikan Anggota PPS pada Pemilu 2024

Aceh Barat

Disparpora Aceh Barat Gelar Memotif 2025, Wujud Komitmen Pemerintah terhadap Ekonomi Kreatif

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Pembangunan Daerah Tahun 2023

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Verifikasi Data Calon Penerima 600 Jamban

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas Kerja Sama Metode Gasing, Dorong Pembelajaran Matematika Gembira

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi di Moment Idul Fitri: Mari Menjaga Persatuan dan Membangun Harmoni