Kota Jantho – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar Abu Bakar S.Ag mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar untuk tidak menyebarkan berita-berita yang bersifat tidak pasti kebenarnya (Hoax).
Permintaan itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Aceh Besar Abu Bakar S.Ag dalam keterangannya Selasa (4/4/2023).
Abu Bakar menegaskan agar masyarakat tidak terlalu mudah percaya terhadap berita yang belum tentu kebenarannya, apalagi menjelang pemilu banyqk informasi yang bersifat hoax.
Kadis Kominfo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Diskominfo Aceh Besar setiap harinya selalu memberikan informasi terkait perkembangan informasi yang berkembang di Aceh Besar.
“Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi yang akurat terutama berkenaan dengan Kabupaten Aceh Besar agar cross cek atau bisa juga mengunjungi Sosial media yang dimiliki Dinas Kominfo Aceh Besar seperti Instagram, “Tik Tok, Website maupun Youtube,” ujarnya.
Siapa saja dalam penyebaran berita Hoax maka akan mendapat Sanksi hukum, barang siapa setiap pelaku penyebar Hoax dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, jelas Kadiskominfo Abu Bakar.
Oleh karena itu, Diskominfo Acej Besar berharap agar masyarakat tidak cepat terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti (hoax) yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
“Saya berharap agar masyarakat Aceh Besar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE,” ujar Abu Bakar.
“Saya juga menghimbau supaya masyarakat disaat masa pemilu nanti jangan ada fanatik yang berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax, agar kondisi Kabupaten Acej Besar selama masa pemilu tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” pungkas Abu Bakar. []