Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Azhari melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh H Zulkifli SAg MPd menilai Program Jaksa Masuk Sekolah(JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat bermafaat bagi peserta didik di Aceh.
Menurut Zulkifli, Program penyuluhan dan sosialisasi hukum dapat mencegah peserta didik melakukakan pelanggaran hukum dan menghindari penyalahangunaan Narkotika serta bully dikalangan siswa.
“khususnya bidang pendidikan Madrasah ini merupakan Salah satu program untuk menjaga perserta didik kami tidak terlibat dalam buli, tidak terlibat dalam narkoba Kemudian taat terhadap hukum”,kata Zulkifli usai menghadiri Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2 Banda Aceh,Selasa 30 April 2024.
Ia menyebut JMS yang digegas Kejati Aceh ini sangat bagus dan sangat strategis bagi pengembangan karakter perserta didik terutama di era digital, dimana teknologi yang sangat bebas ini dapat disalahgunakan.
“Memang program strategis yang membatu kami dalam rangka pengembangan perserta didik minimal mereka memahami tentang bahayanya narkoba, bully dan mereka sadar terhadap hukum”,harapnya
Sementara Kepala MAN 2 Banda Aceh,Fardial,turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan penyuluhan hukum tim JMS Kejati Aceh di MAN 2 Banda Aceh.
Terkait penyalahgunaan Narkotika,dari awal pihanya tidak akan mentoleril peserta didik yang terlibat Narkotika.
“Disini kalau siswa-siswa terlibat itu tidak terima, jadi jangan terpengaruh siswa yang lain,kemudian kepada guru, saya selalu menyampaikan tetap mengawasi siswa.
“Bahkan kami memasukkan ke dalam materi pengajaran dengan harapan anak kita paham dan tidak terlibat dalam penggunaan narkoba Saya sebagai kepala selalu mengontrol setiap saat”jelasnya
Fardial berharap penyuluhan hukum dari kejaksaan terus dilakukan tidak hanya sekali dalam setahun, Penyuluhan semacam ini tetap dilaksanakan lebih sering lagi mungkin setiap dua bulan sekali.
“Kami yakin kunjungan yang lebih sering akan meningkatkan semangat dan kepedulian, serta membantu kami membentuk tim yang lebih kuat untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat”,ujarnya
Tim JMS Kejati Aceh saat ini gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke Sekolah-sekolah yang ada di Kota Banda Aceh. Hari ini Selasa 30 April 2024,Tim JMS dipimpin langsung Kasipenkum Kejati Aceh,Ali Rasab Lubis, didamping Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani,S.H,M.H, melakukan kunjungan ke MAN 2 Banda Aceh.
Ali Rasab Lubis menyampaikan materi sosialisai dan edukasi hukum serta mengenalkan Institusi Kejaksaan kepada Anak-anak.
Sementar Fitriani,S.H,M.H, dalam materinya edukasi tentang penyalahgunaan Narkotika dan bahaya akibat penyalahgunaan Narkotika,ia juga menyampaikan kiat-kiat pengunaan media sosial dengan baik dan bijak sehingga diharapkan terhindar dari Bulling dan Cyberbulling pada siswa-siswi MAN 2 Banda Aceh. **
Editor: Amiruddin. MK