Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 24 April 2025 - 17:02 WIB

KBRI Phnom Penh Tanggani 1.301 Kasus WNI, Mayoritas Terkait Penipuan Daring (Online Scam)

Farid Ismullah

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. (Foto : Wikipedia).

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. (Foto : Wikipedia).

Phnom Penh – Tiga bulan pertama tahun 2025 KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja, Kamis.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan 174% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan KBRI setiap harinya menangani sekitar 20-25 kasus baru.

Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari 6 (enam) bulan.

“Nampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim”. Kata Dubes Santo kepada Kantor Berita NOA.co.id, 24 April 2025.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Shalat Jum'at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

“KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja. Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak”, Terang Dubes Santo.

Baca Juga :  Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Dubes Santo menyebutkan, Dari total kasus yang ditangani, 1.112 kasus atau 85% melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam.

“kegiatan penipuan daring dilakukan oleh WNI dan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263%, dari 306 kasus menjadi 1.112,” Katanya.

Dubes Santo menambahkan, Sementara sisanya terkait dengan permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri. Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.

Baca Juga :  Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker

Di antara kasus-kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh, juga termasuk 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39%),  diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18%), kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14%), HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11%), kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11%), serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7%),” Tutup Dubes Santo.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemlu RI : Diduga 30 WNI Jadi Korban TPPO Online Scammer di Manila

Hukrim

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Daerah

BNN RI Musnahkan 102 Kg Barang Bukti Narkoba

Internasional

24 Imigran Rohingya yang Melarikan diri belum kembali

Hukrim

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

Internasional

Satu WNI korban kebakaran Hong Kong sudah pulang dari RS

Internasional

Menlu Sugiono Bahas Kompas Diplomasi Indonesia bersama Mahasiswa

Hukrim

Pelanggaran Syariat Islam, SAPA Laporkan Selebgram ke Polda Aceh