Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Tidak patuhi persyaratan, WNI ditolak masuk ke Malaysia

mm Redaksi

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Bukit Kayu Hitam – Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) telah mengeluarkan Pemberitahuan Penolakan Masuk (NPM) terhadap delapan warga negara asing yang ditemukan tidak mematuhi persyaratan masuk sebagai pengunjung.

Dalam pernyataannya, dilansir dari Benama (18/8), AKPS menginformasikan bahwa delapan orang, termasuk tiga wanita, dari Pakistan, India, Afghanistan, Indonesia, dan Sri Lanka, berusaha memasuki Malaysia melalui pos pemeriksaan perbatasan Bukit Kayu Hitam.

Baca Juga :  Anak Kecil Jualan di Lampu Merah, Isa Alima Desak Pemerintah Bertindak

“Secara total, lima pria dan tiga wanita diberikan NPM sesuai dengan Bagian 8(3) Undang-Undang Keimigrasian 1959/63.

Baca Juga :  Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

“Mereka semua diperintahkan untuk kembali ke negara asal masing-masing melalui titik masuk yang sama. Proses penolakan dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan arahan Kementerian yang berlaku saat ini,” demikian pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Menurut AKPS, tidak ada penyitaan yang dilakukan dan tidak ada unsur pidana atau penyidikan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa M 6,9 di Filipina

Internasional

DPR RI Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal

Peristiwa

Bus Membawa Rombongan Wisatawan dari Jakarta Kecelakaan di Sumut

Internasional

28 Tahun Berdirinya Konsulat Indonesia di Songkhla

Daerah

Satgas PKH : 31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Aceh-Sumatera

Daerah

KRI Semarang-549 Bawa Bantuan Logistik Tiba di Dermaga Malahayati, Aceh

Internasional

400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Dikeluarkan Dari Myawaddy Myanmar

Daerah

Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Unit Mobil Penjernih Air pada Korban Bencana di Sumatera dan Aceh