Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Tidak patuhi persyaratan, WNI ditolak masuk ke Malaysia

mm Redaksi

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Bukit Kayu Hitam – Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) telah mengeluarkan Pemberitahuan Penolakan Masuk (NPM) terhadap delapan warga negara asing yang ditemukan tidak mematuhi persyaratan masuk sebagai pengunjung.

Dalam pernyataannya, dilansir dari Benama (18/8), AKPS menginformasikan bahwa delapan orang, termasuk tiga wanita, dari Pakistan, India, Afghanistan, Indonesia, dan Sri Lanka, berusaha memasuki Malaysia melalui pos pemeriksaan perbatasan Bukit Kayu Hitam.

Baca Juga :  Anak Kecil Jualan di Lampu Merah, Isa Alima Desak Pemerintah Bertindak

“Secara total, lima pria dan tiga wanita diberikan NPM sesuai dengan Bagian 8(3) Undang-Undang Keimigrasian 1959/63.

Baca Juga :  Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

“Mereka semua diperintahkan untuk kembali ke negara asal masing-masing melalui titik masuk yang sama. Proses penolakan dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan arahan Kementerian yang berlaku saat ini,” demikian pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Menurut AKPS, tidak ada penyitaan yang dilakukan dan tidak ada unsur pidana atau penyidikan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Terlibat Jaringan Pedofilia, Enam WNI ditangkap

Ekbis

Berikut Kata Pengamat, Produsen dan Pedagang terkait Isu Beras Oplosan

Internasional

Menlu Retno : Diplomasi Indonesia untuk Palestina tidak pernah berhenti

Internasional

Perang Dunia III Akan Pecah? AS Tetap Sita Kapal Tanker Rusia

Daerah

TNI AL Terus Salurkan Bantuan Logistik Bencana Alam Melalui Udara Ke Wilayah Provinsi Aceh

Ekbis

Perkuat Jejak Global di Arab Saudi, BSI Matangkan Operasional Kantor Cabang Luar Negeri untuk Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah Indonesia

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus

Hukrim

3.367 WNA ditangkap Imigrasi Malaysia, 123 Diantaranya WNI