Home / Hukrim

Minggu, 12 Februari 2023 - 10:39 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Redaksi

LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Keduanya diamankan di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu dini hari, 12 Februari 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15), karena kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli rutin setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Februari 2023.

Baca Juga :  Pemeran Pengganti Peragakan 17 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kajhu

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, sambung Heydi, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian,” Pungkas Heydi. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

Berita

Polres Sibolga Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung, Pelaku Lain Masih Menjadi Buron

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Daerah

APH Diminta Transparan Terkait Penegakan Hukum Pengguna Pukat Harimau di Aceh Singkil

Aceh Barat Daya

Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

Daerah

Tertibkan Penambang Emas Ilegal, Polres Nagan Raya Lakukan Patroli Gabungan

Hukrim

Plt. JAM-Pidum Menolak 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika