Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Kemenko Polkam Dorong Sinergi APH dan APIP untuk Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan

Farid Ismullah

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto saat Koordinasi Pemberdayaan APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, Surabaya, Jumat (3/10/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto saat Koordinasi Pemberdayaan APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, Surabaya, Jumat (3/10/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Surabaya – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakar mendorong peningkatan sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Upaya ini disampaikan melalui Rapat Koordinasi Pemberdayaan APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Surabaya pada Jumat (3/10).

Baca Juga :  Diskominsa Simeulue Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, mengatakan forum tersebut menjadi wadah membangun pemahaman bersama antara APH dan APIP agar langkah pencegahan korupsi lebih efektif.

“Forum ini menjadi sarana memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Meuligoe

Menurut Dwi, kegiatan tersebut juga membahas pedoman pengawasan, manajemen risiko, serta strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan, termasuk penerapan teknologi pengawasan (e-audit) dan mekanisme pengaduan. Ia menekankan pentingnya menggeser paradigma penindakan korupsi menjadi momentum perbaikan tata kelola agar praktik korupsi tidak berulang.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Panen Raya di Rutan Singkil

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari LKPP dan BPKP, serta diikuti oleh perwakilan APH, APIP, dan pelaku pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Jawa Timur. Dwi menutup dengan menegaskan bahwa perbaikan tata kelola akan berjalan optimal jika kolaborasi antara Stranas PK, LKPP, dan BPKP terus diperkuat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Resmi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Antar Instansi

Hukrim

DPO Polres Langsa Sejak 2019, Akhirnya Manok Ditangkap di Aceh Timur 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima 80 Sertifikat Elektronik dari BPN

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Simpang Tiga Digelar, Aceh Besar Fokus Pertanian dan Kendali Inflasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Aksi 1 Jam Pungut Sampah di Pasar Tradisional Lambaro Angan 

Daerah

Lapas Calang Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada 93 Narapidana di Hari Kemerdekaan ke-80

Hukrim

Perkembangan Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

Nasional

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh